SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pembaruan aplikasi absensi Work From Home (WFH). Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan akurasi dan integrasi pelaporan pelaksanaan WFH maupun Work From Office (WFO) di lingkungan perangkat daerah.
Pembaruan aplikasi disosialisasikan oleh BKPSDM bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Bagian Organisasi kepada seluruh Kepala Subbagian Umum Kepegawaian dan operator perangkat daerah yang menerapkan sistem kerja WFH.
Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramita Wisesa, menjelaskan bahwa data pelaksanaan WFH menjadi bagian penting dalam laporan berjenjang yang disampaikan hingga ke pemerintah pusat. Karena itu, validitas data menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Pelaporan dimulai dari perangkat daerah ke wali kota, kemudian diteruskan ke gubernur hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, data yang masuk harus benar-benar akurat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama ini masih ditemukan sejumlah kendala teknis, termasuk ketidaksesuaian persentase pelaksanaan WFH akibat kesalahan penginputan administrasi. Pembaruan aplikasi diharapkan mampu meminimalkan kesalahan tersebut sekaligus mempermudah proses pelaporan.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Organisasi, Muhammad Rizky Nugraha, menyampaikan bahwa laporan pelaksanaan WFH merupakan kewajiban daerah yang harus disampaikan secara berkala kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.
Menurutnya, ke depan sistem pelaporan akan semakin terintegrasi melalui aplikasi yang dikembangkan Diskominfo sehingga sebagian besar data dapat ditarik secara otomatis tanpa penginputan berulang.
“Laporan dari kabupaten/kota disampaikan ke provinsi setiap tanggal 2, kemudian diteruskan ke kementerian pada tanggal 4,” jelasnya.
Adapun komponen laporan mencakup pola kerja WFH dan WFO, pemanfaatan layanan digital, kualitas pelayanan publik, pembatasan perjalanan dinas, hingga efisiensi energi dan penghematan anggaran.
Berdasarkan data sementara per 30 April 2026, penerapan WFH di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda telah menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp18,3 juta dalam dua kali pelaksanaan.
Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda, Rahadi Rizal, menambahkan bahwa aplikasi terbaru dirancang untuk mengotomatisasi sebagian besar proses pelaporan agar lebih cepat dan efisien.
“Data yang sudah terintegrasi tidak perlu diinput ulang. Namun beberapa komponen seperti inventarisasi AC, lampu, dan kendaraan dinas masih perlu diisi manual oleh perangkat daerah,” katanya.
Melalui pembaruan sistem ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap kualitas pelaporan seluruh perangkat daerah semakin baik, sehingga data yang disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun pusat menjadi lebih valid, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. (adv)














































