Opini – Manusia sebagai subjek dari alam atau realitas merupakan suatu sikap kreatif,inovatif manusia yang sudah mengenal ilmu pengetahun dan teknologi. Penggunaan ilmu pengetahuan tersebut sebagai sarana agar alam dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup manusia. Sikap itu tumbuh semenjak manusia mengenal ilmu pengetahuan yang dikenal dengan era industry, terjadi di negara barat khususnya Inggris pada awal abad 19.
Dari sekian banyak tantangan yang beragam dan mengagumkan yang kita hadapi saat ini, yang paling hebat dan penting adalah bagaimana memahami serta membentuk revolusi teknologi baru, yang memerlukan tidak kurang dari suatu transformasi umat manusia. Era digital merupakan era dimana seluruh kegiatan manusia telah dipermudah oleh canggihnya teknologi. Kecanggihan teknologi menjadi pertanda berkembangnya peradaban manusia.
Sebelumnya, untuk bertukar kabar dengan keluarga, harus berkirim surat atau mendatangi telepon umum. Berbeda halnya dengan era sekarang, perkembangan teknologi mengharuskan masyarakat meninggalkan berkirim surat dan mendatangi telepon umum. Saat ini teknologi mampu memadukan antara pesan (surat) dan telepon suara bahkan sekaligus dapat melihat wajah lawan bicara.
Setiap perubahan pasti ada baik dan buruk, begitupun dengan kecanggihan teknologi. Cepatnya informasi menyebar menjadi masalah baru bagi kehidupan masyarakat. Sering kali informasi yang sampai pada layar masyarakat merupakan berita bohong (hoaks) dan diterima secara mentah tanpa diolah terlebih dahulu. Lain dari itu, media digital juga digunakan sebagai senjata dalam menghadapi perang identitas. Untuk mempertahankan identitas individu ataupun kelompok segala cara dapat dilakukan.
Jack Newfield menyebut kelompok pemuda/ mahasiswa sebagai a prophetic minority. Mereka disebut sebagai kelompok minoritas karena jumlah sangat sedikit,meski sedikit mereka memainkan peranan yang profetik.
Seperti diketahui bahwa setiap pemuda menghadapi berbagai permasalahan yang berbeda sesuai dengan masanya. Masa reformasi mengambil bentuk permasalahan yang berbeda dari masa-masa sebelumnya. Belakangan ini, sejak satu decade masa reformasi, pemuda Indonesia menghadapi Indonesia menghadapi berbagai persoalan, seperti desakan pengaruh globalisasi yang sangat kuat terhadap pemuda, menguatnya budaya konsumtif dan hedonis, melemahnya raasa nasionalisme, rendahnya tingkat pendidikan, pengangguran, minimnya semangat kerja sama/ kolektif, serta menguatnya semangat individualism.
N.Doeldjani secara lebih detail menjelaskan bahwa generasi muda menghadapi empat masalah, yaitu bidang ekonomi-edukatif, biologis-fisik, sosial- patologis dan psikologi. Berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda itu sebagai gambaran masyarakat yang sedang mengalami perubahan. Dawam menilai perubahan sosial yang di pengaruhi oleh globalisasi itu berinplikasi serius terhadap perkembangan pemuda. Ia menyebut generasi muda / mahasiswa dalam abad 21 menghadapi dua tantangan besar.
Pertama menghadapi implikasi dari proses globalisasi ekonomi,politik,dan kultural yang berasal dari negara-negara industri maju. Dalam kondisi inilah generasi muda harus mampu membawa bangsanya ke dalam integrasi masyarakat internasional. Menyangkut kemampuan bangsa Indonesia secara teknis professional dalam berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain, terutama dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, ialah tantangan yang menyangkut proses demokratisasi dari segi ekonomi, sosio-kultural, dan politis. Tantangan ini tidak hanya merupakan masalah etis-politis,tapi juga teknis professional.
Mahasiswa merupakan lapisan masyarakat yang memiliki kompetensi akademis yang baik di bidang tertentu dan memiliki kepekaan terhadap sebuah permasalahan di masyarakat. Mahasiswa Indonesia saat ini kebanyakan berasal dari generai Z. Ditambah bonus demografi Indonesia yang mayoritas generasi Y dan generasi Z. Kedua generasi tersebut merupakan generasi produktif dan dapat menyesuaikan zaman terutama era digital saat ini. IMM yang merupakan gerakan mahasiswa yang bergerak pada gerakan pencerahan yang memiliki cita-cita dan tujuannya selaras dengan orgnisasi Muhammadyah yang merupakan afiliasinya ini sudah sepatutnya untuk melakukan gerakan pencerahan digital dalam arus media informasi.
Perubahan tidak akan datang dari langit, tapi harus dilakukan. Ia harus muncul atas inisiatif kelompok yang menginginkan perubahan. Bahwa Tuhan tidak akan mengubah satu kaum bila kaum itu sendiri itu tidak mengubahnya. Demikian salah satu doktrin yang terkenal dalam Islam. Dalam pengertian ini, perubahan dalam tubuh pemuda tidak akan terjadi bila tidak dilakukan oleh pemuda itu sendiri.
Hal terpenting dari asumsi itu bahwa memulai sebuah perubahan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kepemudaan membutuhkan langkah kolektif dari seluruh stakeholders,mulai dari pemuda,orangtua,masyarakat,lembaga pendidikan.
Ikatan merupakan suatu Ortom dari organisasi sosial kemasyarakatan Muhammadiyah, oleh karena itu yang dilakukan ikatan ialah cerminan dari Muhammadiyah itu sendiri. Muhammadiyah dalam gerakannya mengambarkan kondisi masyarakat yang ideal. Gambaran masyarakat ideal Muhammadiyah ini tertuang dalam ideologi Muhammadiyah pada Muqadimah AD dan ART. Tujuan didirikannya Muhammadiyah sebagai ‘’baldatun thayyibatun warabbun ghafur’’.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang kemasyarakatan, IMM perlu menanggapi fenomena ini. Untuk menanggapi fenomena tersebut dan kemudian menyelesaikannya, gerakan IMM perlu bertransformasi pada tataran media baik secara organisatoris maupun secara gerakan. Kader IMM yang identik dengan mahasiswa mampu membendung penyebaran hoaks dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki.
Berorganisasi merupakan suatu pilihan untuk mengembangkan diri menuju kedewasaan, hal tersebut dikarenakan dalam berorganisasi mendapatkan segala hal yang diinginkan, seperti pengalaman hidup dan pendamping hidup. Sebagai orang yang bergelut dalam organisasi pergerakan mahasiswa lebih dari delapan tahun, penulis telah memiliki pengalam tertentu dengan organisasi yang ditekuni.
Apa itu Media Informasi?
Demikian pentingnnya media informasi pada masa ini, dikarenakan melalui media informasi manusia dapat mengetahui informasi dan dapat bertukar pikiran serta berinteraksi satu samalainnya. Kata media merupakan bentuk jamak dari kata medium. Medium dapat didefinisikan sebagai perantara atau pengantar terjadinya komunikasi dari pengirim menuju penerima (Heinich et.al., 2002; Ibrahim, 1997; Ibrahim et.al., 2001).
Media merupakan salah satu komponen komunikasi, yaitu sebagai pembawa pesan dari komunikator menuju komunikan (Criticos, 1996). Sedangkan pengertian dari informasi secara umum informasi adalah data yang sudah diolah menjadi suatu bentuk lain yang lebih berguna yaitu pengetahuan atau keterangan yang ditujukan bagi penerima dalam pengambilan keputusan, baik masa sekarang atau yang akan datang (Gordon B. Davis 1990; 11).
Maka pengertian dari media informasi dapat disimpulkan sebagai alat untuk mengumpulkan dan menyusun kembali sebuah informasi sehingga menjadi bahan yang bermanfaat bagi penerima informasi. Fungsi dari media informasi adalah menunjang atau memperbaharui informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Literasi Digital
Literasi digital merupakan suatu kemampuan soft skill yang selayaknya dimiliki mahasiswa guna menghadapi era revolusi industri 4.0. Mahasiswa adalah kalangan muda intelektual yang memiliki peran bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga bagi masyarakat, bangsa dan negara. Status mahasiswa merupakan status pada level intelektual yang tinggi, usia muda dengan idealisme yang masih kuat. Peran dan fungsi mahasiswa dalam hal ini sangat dibutuhkan.
Masyarakat kita, terutama generasi muda membutuhkan perhatian, bimbingan dan pendampingan dari orang tua, pendidik juga pemerintah, karena mereka sangat rentan dalam memperoleh konten-konten atau informasi negatif terutama dari media sosial, yang akan berpengaruh pada cara berperilaku mereka. Hal ini menjadikan literasi digital semakin dibutuhkan sebagai salah satu program utama untuk memberikan edukasi dan juga advokasi bagi para pengguna internet, khususnya pengguna media sosial.
Mahasiswa merupakan lapisan masyarakat yang memiliki kompetensi akademis yang baik di bidang tertentu dan memiliki kepekaan terhadap sebuah permasalahan di masyarakat. Mahasiswa Indonesia saat ini kebanyakan berasal dari generai Z. Ditambah bonus demografi Indonesia yang mayoritas generasi Y dan generasi Z. Kedua generasi tersebut merupakan generasi produktif dan dapat menyesuaikan zaman terutama era digital saat ini. Maka dari itu, kita sebagai mahasiswa memiliki role dalam tatanan masyarakat dalam menghadapi era digital melalui arus media informasi ini.
Gerakan IMM di Era Digitalisasi
Globalisasi merupakan sistem internasional yang serupa dengan atribut unik dan berbeda, memiliki ciri yang istimewa dan terintegrasi. Ini dihubungkan dengan satu kata jaringan (web), serta sistem globalisasi bersifat dinamis dan berkesinambungan. Globalisasi penyebaran kapitalisme pasar bebas keseluruh negara di dunia. Memiliki peraturan perekonomian tersendiri yakni peraturan yang bergulir disekitar pembukaan deregulasi,privatisasi perekonomian guna lebih kompetitif dan menjadi alternatif bagi investasi luar negeri. (Thomas L. Freidman, Memahami Globalisasi )
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai penyambung hidup generasi, berjuang dalam menegakkan serta memperjuangkan cita-cita dari Muhammadiyah dalam bidang akademisi haruslah dimaknai secara mendalam. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai organisasi kemahasiswaan juga harus mengambil peran lebih dalam menyikapi hal tersebut. IMM yang notabene-nya adalah mahasiswa harus mengembalikan dan menyadarkan tugas mahasiswa kearah yang ideal, yaitu berada di antara masyarakat dan pemerintah.
Artinya, mahasiswa harus berani mengkritisi kebijakan pemerintah yang salah dan mendukung kebijakan pemerintah yang benar. Mahasiswa harus sadar bahwa dirinya sebagai pemegang tampuk pimpinan umat. Dan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan dan kader masa depan bangsa. Jangan sampai terlena dengan kenyamanan di era globalisasi.