Bontang, linimasa.co – Usai gelar unjuk rasa di gedung DPRD Bontang, ratusan mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Bontang Melawan. Kini melancarkan aksinya kembali di simpang tiga Ramayana pada Kamis, (8/10/2020) sore.
Sejauh pengamatan awak media, aksi unjuk rasa ini tak seramai di gedung DPRD Bontang pagi tadi. Meski demikian sejumlah mahasiswa tetap melakukan unjuk rasa sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.

“Untuk bapak ibu yang pengguna jalan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan. Karena saat ini kami sedang melakukan perbaikan negara. Hidup mahasiswa!,” Seru salah satu korlap mahasiswa, Takbir.
Nampak pembakaran ban dan orasi sempat mewarnai unjuk rasa ini. Terbilang tertib, namun berdampak pada pengguna jalan. Seperti adanya pengalihan arus bagi pengguna jalan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii.
“Kalau untuk lalu lintas lumpuh sih tidak mbak. Namun kami alihkan arus bagi pengguna jalan yang menuju simpang empat Bontang Baru kami alihkan melewati Jl. Awang Long,” ungkap nya saat ditemui awak media di lokasi kejadian.
Kata dia, sebanyak 150 personil polisi turun untuk mengamankan unjuk rasa ini.
“Dalam hitungan 1×24 jam kami siap untuk mengamankan kegiatan ini,” ujar Imam.
Ditanya tentang tanggapan unjuk rasa ini. Imam mengatakan bahwa siapa saja berhak untuk menyampaikan aspirasinya dengan berbagai cara. Selagi masih tertib dan tidak berdampak negatif.
“Siapa saja berhak untuk menyampaikan aspirasinya. Tapi jangan sampai dengan penyampaian aspirasi itu masyarakat lain terganggu aktivitasnya. Disini kami siap mengawal sampai akhir,” tutup Imam.
Pewarta Lutfi