SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mempercepat upaya penataan kawasan kumuh di sejumlah titik strategis kota, khususnya di kawasan Kampung Tenun dan Waterfront City Lambung Mangkurat. Penanganan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendorong pengembangan kawasan berbasis budaya dan ekonomi kreatif.
Pembahasan penataan dua kawasan tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Balai Kota Samarinda, Senin (25/5/2026). Dalam arahannya, wali kota menegaskan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mampu menunjukkan hasil nyata dalam program penanganan kawasan kumuh, bukan sekadar menyampaikan rencana dan narasi pembangunan.
Menurutnya, program pembangunan harus disusun secara realistis dan tepat sasaran, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran yang berdampak pada pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan APBD dengan tetap memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menambahkan bahwa penanganan kawasan kumuh memerlukan sinergi lintas sektor. Berbagai aspek seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga mitigasi kebakaran harus ditangani secara terpadu oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya.
Ia juga meminta agar rencana penataan yang telah disusun segera direalisasikan melalui langkah konkret sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung.
Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Ronny Surya, menjelaskan bahwa luas kawasan kumuh di Samarinda terus mengalami penurunan. Berdasarkan data pemerintah kota, kawasan kumuh yang sebelumnya mencapai 70,51 hektare kini berhasil ditekan menjadi 26,83 hektare.
Meski demikian, Kampung Tenun masih menjadi fokus penanganan karena masih terdapat sekitar 5,73 hektare kawasan yang masuk kategori kumuh, terutama di area sempadan sungai. Kondisi permukiman di kawasan tersebut masih didominasi rumah kayu non permanen dengan persoalan sanitasi, banjir, dan risiko kebakaran.
Pemkot Samarinda menegaskan penataan kawasan tidak akan menghilangkan identitas Kampung Tenun sebagai pusat budaya dan aktivitas ekonomi masyarakat. Konsep yang disiapkan mengedepankan hunian terintegrasi dengan ruang usaha warga agar fungsi ekonomi dan nilai budaya tetap terjaga.
Selain itu, desain kawasan juga dirancang menonjolkan karakter arsitektur lokal yang memadukan unsur budaya Kutai, Bugis, dan Indis sebagai bagian dari pelestarian identitas kawasan.
Melalui penataan tersebut, Pemkot Samarinda menargetkan Kampung Tenun dan Waterfront City Lambung Mangkurat berkembang menjadi kawasan permukiman yang lebih sehat, produktif, sekaligus memiliki daya tarik sebagai destinasi wisata budaya di Kota Samarinda. (adv)














































