SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Konsultasi Publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda di Arutala Ballroom Bapperida, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Andi Harun menyoroti masih adanya praktik titip-menitip calon peserta didik yang dinilai mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan tidak ada pihak yang dapat mengatasnamakan wali kota untuk meloloskan siswa ke sekolah tertentu.
Menurutnya, seluruh proses penerimaan murid baru harus mengacu pada aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Ia juga meminta seluruh kepala sekolah menjalankan proses SPMB secara jujur dan profesional.
Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Kepala sekolah maupun pihak yang terbukti melakukan penyimpangan disebut akan langsung dievaluasi dan diberhentikan dari tugasnya.
Selain praktik titip siswa, Andi Harun juga mengingatkan potensi manipulasi data kependudukan untuk kepentingan zonasi dan rayonisasi sekolah. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pengawasan ketat terhadap perubahan data administrasi kependudukan yang berpotensi disalahgunakan.
Menurutnya, rekayasa alamat maupun penyalahgunaan dokumen kependudukan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota turut menyoroti praktik pungutan di lingkungan sekolah yang masih ditemukan dengan berbagai alasan, termasuk kegiatan perpisahan dan kegiatan lain yang tidak memiliki dasar aturan jelas. Ia menegaskan bahwa pungutan yang membebani orang tua siswa bertentangan dengan semangat membangun pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Lebih lanjut, Andi Harun mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan momentum SPMB sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan di Kota Samarinda. Ia menilai persoalan favoritisme sekolah dapat diselesaikan apabila kualitas pendidikan di seluruh sekolah semakin merata.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga kualitas pembelajaran dan kompetensi tenaga pendidik.
Pemerintah Kota Samarinda juga mendorong penguatan pembelajaran berbasis pemahaman, khususnya pada bidang STEM atau Science, Technology, Engineering, and Mathematics guna meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Ibnu Araby, menyampaikan bahwa jumlah peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP di Samarinda saat ini mencapai lebih dari 131 ribu siswa yang tersebar di 798 satuan pendidikan.
Untuk pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, pemerintah telah menetapkan daya tampung lebih dari 12 ribu siswa untuk jenjang SD Negeri dan lebih dari 10 ribu siswa untuk jenjang SMP Negeri.
Ibnu menjelaskan proses seleksi tahun ini dilakukan dalam dua tahap, yakni jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi pada tahap pertama, serta jalur reguler dan zonasi pada tahap kedua.
Selain itu, aplikasi SPMB tahun ini dikembangkan secara mandiri oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Pengembangan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi layanan publik sekaligus menjamin keamanan data dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Samarinda berharap seluruh pihak memahami mekanisme SPMB secara menyeluruh sehingga proses penerimaan murid baru dapat berlangsung objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (adv)














































