Samarinda, linimasa.co – Nyawa Sabir Daeng Nyonri (30), nahkoda Kapal nelayan di Balikpapan nyaris melayang akibat tikaman benda tajam yang dilayangkan oleh Tamsir alias Sikki (34) anak buahnya sendiri.
Penikaman itu terjadi lantaran Sikki kesal kepada Sabir yang tidak terbuka dalam pembagian hasil pekerjaan. Padahal sebelumnya sudah ada perjanjian untuk membagi hasil secara merata.
Perjanjian itu ternyata dilanggar oleh Sabir. Tanpa sepengetahuan anak buahnya Sabir mengambil keuntungan sendiri.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid melalui wakilnya Iptu Muhammad P. Racmawan menyebutkan Sabir adalah seorang juragan kapal sekaligus nelayan.
Kemudian Sabir merekrut Sikki untuk menjadi anak buah di kapalnya untuk mencari ikan di sekitar perairan Balikpapan.
Iptu Mohammad P. Racmawan mengungkapkan, selain perkara tidak terbuka dalam bagi hasil Sikki juga menyimpan dendam kepada Sabir lantaran mempersulit dirinya yang ingin pulang kampung ke Sulawesi Selatan.
“Tersangka juga emosi karena rencananya untuk pulang kampung diundur setengah bulan lagi oleh korban,” ungkapnya.
Puncaknya terjadi pada Senin (3/2/2020) dini hari. Saat itu Sabir tengah terlelap di Kapalnya, KM Harta Budi 02, yang sedang bersandar di Pelabuhan Batu Arang, Kelurahan Batu Ilir, Balikpapan Barat.
Merasa ada peluang untuk balas dendam dan melampiaskan kekesalannya pelaku tanpa pikir panjang langsung menghujamkan pisau dapur ke arah korban.
“Saat korban sedang tertidur, tersangka langsung menusukan pisau dapur ke tubuh korban,” terang Racmawan.
Merasa mendapat serangan, korban seketika terbangun dan langsung membalas serangan yang di lancarkan pelaku. Dengan sekuat tenaga dia mendorong pelaku sampai jatuh ke laut sehingga penyerangan pun berakhir.
Dalam kondisi sekarat akibat lima luka tusukan Sabir dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibiwo Balikpapan agar mendapat perawatan medis.
“Akibat peristiwa ini korban menderita lima luka tusukan di tubuhnya. Diantaranya di bagian dada kanan atas, paha kiri dan kaki kiri. Saat ini kondisi korban sudah membaik,” lanjutnya.
Menerima laporan kasus penikaman, Senin pagi Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat langsung bergegas memburu pelaku, dan pada hari itu juga pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Balikpapan Barat.
Saat ditangkap pelaku terlihat pasrah dan mengakui semua perbuatannya.
“Tersangka kami amankan di rumahnya, Jalan 21 Januari, Baru Ilir, Balikpapan Barat. Kami juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk menikam korbannya,” ujarnya.
Sikki mengakui menikam Sabir karena kesal karena Sabir tidak transparan dalam pembagian hasil.
“Saya jengkel karena dia tidak terang-terangan waktu bagi hasil pada kita sudah kerja sama sama-sama capek. selain itu saya mau pulang di Makassar selalu dilarang oleh dia katanya nanti ada kerjaan lagi yang bagus hasilnya juga banyak tapi saat bagi hasil dia diam-diam Saya hanya dikasih Rp 200.000 padahal hasilnya sampai puluhan juta,” ujar Sikki.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat dan atas perbuatannya itu dirinya dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.