Bontang, linimasa.co – Pembangunan Pasar Induk Rawa Indah yang telah rampung dikerjakan kontraktor, dalam waktu dekat akan diserahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang ke pemerintah Kota Bontang melalui dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kota Bontang, Senin (10/2/2020) siang.
Ketua Komisi II, Rustam mengingatkan Kepala Dinas Disprindakop untuk lebih ketat dalam mendata setiap pedagang yang akan masuk ke pasar.
“Hal ini untuk menghindarkan dari calo-calo yang akan memanfaatkan situasi,” ungkap Rustam.
Sementara anggota Komisi II, Suharno meminta Disperindakop Bontang untuk menaikkan retribusi kepada para pedagang, hal ini dikarenakan retribusi para pedagang dinilai kecil yang hanya mencapai 5 ratus rupiah perhari dan 2 ribu rupiah perpetak yang dibayarkan tiap bulannya.
“Ini sangat kecil, jadi saya minta ini bisa dinaikkan. Kalau memang sudah ada perdanya maka informasikan ke kami agar kami bisa merevisi perda tersebut agar PAD kita meningkat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disprindakop Bontang, Asdar Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya telah mendata para pedagang sejak 2019 lalu. Dijelaskannya seluruh pedagang yang masuk data Disprindakop Bontang sebanyak 1.022 orang.
“Insya allah semuanya sudah terdata dan masuk mengingat petak di pasar sebanyak 1.366 petak, dan yang kami utamakan mereka yang korban ex kebakaran pasar Rawa Indah beberapa tahun lalu,” ungkap Asdar.
Sementara, untuk penerapan retribusi para pedagang sudah diterapkan beberapa tahun terakhir. Dijelaskan Asdar, retribusi tersebut terbagi beberapa kategori sesuai dengan jenis jual para pedagang.
“Nanti akan kami rapatkan kembali terkait retribusi ini dan akan kami lakukan lintas sektor,” tukasnya. (adv/a)