Kutai Kartanegara, linimasa.co – Memiliki wilayah perairan air tawar yang luas, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki keanekaragaman hewan air yang besar. Hal itu harus dijaga, salah satunya dengan adanya Reservat Tanah Bumbun di Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai.
Reservat Tanah Bumbun seluas 400 hektar yang mencakup sungai dan beberapa danau ini berguna untuk pengembangbiakan ikan. Khususnya ikan-ikan endekmik perairan Mahakam yang keberadaanya sudah terkikis seperti Ikan Biawan, Puyuh, Salap dan Payau.
Keberadaan Reservat Tanah Bumbun ini juga diharap dapat membantu mengembangbiakkan ikan air tawar yang nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat, terutama masyarakat desa Muara Muntai Ilir.
Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Mohd. Guntur menyebut di dalam Reservat ini masyarakat dilarang mengambil ikan. Karena berfungsi untuk pengembangbiakan ikan.
“Selain danau, di daerah sungainya Reservat Tanah Bumbun juga dilarang untuk pengambilan ikan. Disana sudah ada Perda tahun 2021, mereka dilarang pengambilan ikan illegal fishing. Dan itu sudah diumumkan kepada masyarakat, “ terang Kades Muara Muntai Ilir.
Salah satu program yang ada di Reservat Tanah Bumbun adalah penyebaran bibit ikan ke kawasan itu. Bibit ini dikembangbiakkan dan dijaga agar tetap lestari, khususnya ikan-ikan endemik perairan Kalimantan.
“Harapan saya kedepan mudah-mudahan masyarakat ini bisa sadar untuk kelanjutan perkembangan ikan yang ada itu lestari sampai ke anak cucu kita. Jangan sampai masyarakat tidak sadar, apalagi dengna adanya illegal fishing, seperti setrum, bom dan racun itu akan membuat punah ikan kita, “ tambah Kades Muara Muntai Ilir.
Pewarta Rofi













































