Bontang – Lurah Berbas Pantai, Rendy Maulia mengatakan beberapa kawasan di kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, tidak tersentuh program Kotaku karena tidak masuk dalam SK sebagai kawasan Kumuh.
“Terakhir bawa persoalan kawasan kumuh di wilayah kami tahun 2017, ini juga atas inisiasi anggota komisi III,” ungkapnya
Dirinya menyebutkan hingga tahun 2019, Beberapa kawasan di kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, tidak tersentuh program Kotaku karena tidak masuk dalam SK sebagai kawasan Kumuh.
“Tujuh RT diberbas pantai, kami minta sk perubahan untuk masuk kawasan kumuh agar tersentuh program Kotakum” ujar Rendy.
Terkait hal itu Komisi III DPRD Kota Bontang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait program Kotaku.
Anggota DPRD Kota Bontang Yassier Arafat menjelaskan, perlu kolaborasi untuk mempercepat tuntasnya soal sanitasi di berbas Pantai.
“inikan ada tahapan, ini perlu kolaborasi program pemerintah provinsi, perusahaan dan daerah untuk mempercepat soal sanitasi,” katanya.
Yassier menambahkan, jika kelurahan berbas pantai tahun 2018 mendapatkan anggaran sebesar Rp. 70 juta, tapi dikembalikan karena dirasa Kurang.
“tahun 2018 sempat ada anggaran 70 juta, akhirnya tidak direalisasikan,“ ujarnya.
Tiga RT di kelurahan Berbas Pantai yakni RT 18, 19 dan 20 akan menjadi fokus perhatian pada pembangunan infrastruktur.
“kita fokus 3 RT, 18, 19 dan 20, jika anggaran ada, di usahakan untuk membangun infrastruktur disana,” tuturnya.














































