SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah menggelar evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) berbasis kelurahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti dan diikuti oleh camat se-Kota Samarinda, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Evaluasi dilakukan secara berkala setiap triwulan, mengingat BUMRT merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah. Dari sisi jumlah, capaian BUMRT dinilai cukup tinggi dengan total 133 unit yang tersebar di 58 kelurahan. Namun demikian, kualitas pengelolaan masih menjadi perhatian utama.
Kepala Bagian Ekonomi Nadya Turisna mengungkapkan bahwa sebagian besar BUMRT belum memenuhi standar administrasi yang baik.
“Secara jumlah kita bahkan melampaui target. Ada 133 unit BUMRT di 58 kelurahan. Tapi, dari sisi kualitas, masih banyak yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Ia menambahkan, hanya sebagian kecil unit usaha yang memiliki kelengkapan administrasi, sementara banyak lainnya dibentuk tanpa prosedur yang jelas, bahkan tanpa melalui musyawarah warga.
“Banyak RT membentuk BUMRT karena euforia saja. Rapat tidak pernah dilakukan, syarat tidak dilengkapi. Akibatnya, saat berjalan, usaha ini terseok-seok,” tegasnya.
Dari segi jenis usaha, BUMRT masih didominasi sektor sederhana seperti penyewaan tenda dan kursi, serta produksi makanan ringan. Selain itu, pelaporan perkembangan usaha juga dinilai belum optimal, sehingga pemerintah daerah kesulitan memantau efektivitas program.
“Kadang barang yang dibeli justru disewakan gratis ke warga, bukan diputar sebagai usaha,” tambah Nadya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti menegaskan perlunya penataan ulang arah pengembangan BUMRT agar lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kita ingin geraknya selaras. Dari sisi administrasi, OPD terkait harus aktif melakukan pendampingan. Atur waktu konseling, bantu mereka menyusun AD/ART,” jelasnya.
Ia juga mendorong adanya pembinaan yang lebih intensif melalui pendekatan langsung ke wilayah.
“Bikin rembuk. Satu hari satu kecamatan, kita dampingi langsung. Karena levelnya di bawah, wajar jika banyak yang belum paham,” ujarnya.
Selain itu, TWAP diminta menyusun roadmap pengembangan BUMRT agar kebijakan yang diambil memiliki arah yang jelas dan terukur. Pemerintah juga akan melakukan sinkronisasi data antar OPD untuk memetakan potensi wilayah secara lebih akurat.
Asisten II Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menekankan pentingnya pengembangan usaha berbasis karakteristik daerah.
“Setiap daerah punya kekuatan berbeda. Seperti di Pampang dengan ekonomi kreatif manik-maniknya, itu yang harus kita dorong,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan model bisnis, termasuk kemungkinan menjadikan BUMRT sebagai produsen utama di sektor tertentu.
“Kalau perlu, kita dorong jadi produsen tunggal di sektor tertentu. Itu akan lebih aman dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot akan melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh BUMRT untuk mengidentifikasi unit yang masih aktif maupun yang tidak berjalan.
“Mulai sekarang harus jelas. Mana yang masih hidup, mana yang sudah mati. Jangan semua dipaksakan,” tegas Marnabas.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap BUMRT dapat bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang efektif, terarah, dan berkelanjutan. (adv)














































