SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data melalui peluncuran program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Arutala Kantor Bapperida Samarinda ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebagai bentuk komitmen menghadirkan kebijakan yang lebih terukur dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa peran data kini menjadi elemen utama dalam proses pembangunan. Ia menilai, data bukan lagi sekadar pendukung, melainkan fondasi utama dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
“Data bukan lagi sekadar the new oil. Data adalah the new infrastructure of governance,” tegasnya.
Program Desa Cantik diharapkan mampu memperkuat integrasi data hingga ke tingkat paling bawah, yakni kelurahan dan rukun tetangga (RT). Dengan sistem data yang terkelola dengan baik, setiap kebijakan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data di tingkat kelurahan.
“Tahun ini kami optimistis dapat meraih hasil terbaik melalui kolaborasi Desa Cantik, Smart RT, dan Kelurahan Digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, kelurahan harus menjadi pusat produksi data yang valid dan terintegrasi, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, mengapresiasi langkah progresif yang diambil Pemkot Samarinda. Ia menekankan pentingnya ketersediaan data yang rinci hingga tingkat terkecil untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Semakin detail data, semakin tepat intervensi kebijakan. Efisien dan efektif,” jelasnya.
Ia juga menyatakan kesiapan BPS untuk memberikan pendampingan kepada aparatur kelurahan dalam pengelolaan data, mulai dari proses pengumpulan hingga pemanfaatannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengingatkan bahwa selama ini salah satu tantangan pembangunan adalah data yang belum terintegrasi dan belum memiliki standar yang seragam. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebijakan yang diambil tidak tepat sasaran dan berdampak pada pemborosan anggaran.
“Kalau kebijakan meleset, program ikut salah. Kalau program salah, anggaran jadi boros,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh perangkat daerah, camat, hingga lurah diminta untuk bertransformasi menjadi pengelola data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Peluncuran program Desa Cantik 2026 ditandai dengan penekanan tombol virtual serta penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola data di Kota Samarinda.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Samarinda optimistis mampu menghadirkan sistem perencanaan pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan berbasis data yang valid hingga ke tingkat paling bawah. (adv)














































