Berau, linimasa.co – RM, Seorang pemuda berusia 26 tahun harus merasakan timah panas bersarang di kakinya akibat melawan petugas Kepolisian saat akan ditangkap karena dilaporkan telah memperkosa seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Talisayan.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning didampingi Kasubag Humas dan Kanit Reskrim Polsek Talisayan menerangkan, Rm dilaporkan oleh orang tua korban karena tidak terima anaknya diperkosa.
Edy menerangkan, korban diperkosa saat hendak pergi mengaji. Pelaku saat yang saat itu sedang mabuk mencegat korban dan mendorongnya hingga terjatuh.
“Kemudian pelaku menindis dan memperkosa korban. Setelah puas melampiaskan nafsunya, Korban langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Saat kejadian orang tua korban sedang tidak ada di rumah. Setelah orang tuanya datang korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya dan membuat laporan resmi ke Polsek Talisayan.
“Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat melarikan diri. “Setelah 1 tahun lebih pencarian, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Dan karena melakukan perlawan, pelaku terpaksa dilumpuhkan (dengan tembakan),” pungkasnya. (*)
Reporter Herman I Editor Dhepta