Samarinda, linimasa.co – Misteri Kematian Ahmad Yusuf Ghazali, balita 4 tahun yang jasadnya ditemukan tidak utuh di drainase kota Samarinda yang berada di jalan Antasari 2 pada 8 Desember lalu kembali diungkap.
Kali ini, tim Ahli Forensik dari Mabes Polri turun tangan mengautopsi jasad balita tersebut untuk menjawab kecurigaan orang tua almarhum mengenai sebab kematian anaknya.
Hasil dari autopsi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis (27/2/2020) pukul 14.00 Wita di Aula Polresta Samarinda. Pada gelaran ini Polisi menghadirkan kedua orangtua almarhum Yusuf dan keluarga yang di dampingi oleh kuasa hukum dan menunjukkan sejumlah bukti hasil autopsi pada awak media.
Dokter Spesialis Forensik Kombes Pol Sumy Hastry DFM.Spf menjelaskan tidak ditemukan kekerasan pada jenazah almarhum Yusuf.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan dan ditemukan tumbuhan ganggang air di beberapa tubuh korban, jadi bisa dibilang Yusuf meninggal karena tenggelam. Sambungan antar tulang yang terlepas tidak ditemukan resapan darah maupun patahan,” ungkap Hastry.
Hastry juga menjelaskan mengapa ada anggota tubuh seperti kepala dan beberapa anggota tubuh lainnya ada yang hilang. Menurut Hastry hal itu bisa terjadi karena proses pembusukan di air serta jauhnya tubuh balita malang itu terseret dari titik awalnya menghilang.
“Karena proses pembusukan dan jenazah sudah 16 hari di air lebih cepat hancurnya. Almarhum masih kecil sehingga tulang kepalanya rawan dan pasti akan mudah terlepas dan jenazah balita juga cepat mengalami pembusukan, ” jelasnya
Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman menambahkan dari hasil outopsi dapat diambil kesimpulan bahwa penyebab kematian Yusuf karena tenggelam dan tidak ada indikasi tindak kriminal. Dengan Hasil ini maka penetapan dua tersangka dari pihak PAUD Jannatul Atfhal tempat Yusuf dititipkan semakin kuat.
“Jadi kemungkinan meninggal bukan karena ada pelaku kriminalitas. Dengan begitu, maka proses lanjutan akan lebih berjalan lancar dan saat ini pemberkasan kedua tersangka pun sudah memasuki tahap satu,” tegasnya. (*)