PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, berupaya merealisasikan program Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Bersama Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Mudyat menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu janji politiknya. Namun, karena APBD Murni 2025 telah disahkan sebelum dirinya dilantik sebagai kepala daerah pada 20 Februari 2025, maka implementasi program ini baru bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan.
“Kami berupaya merealisasikan program ini di APBD Perubahan 2025, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Namun, program ini bisa berjalan lebih efektif di APBD 2026 mendatang,” kata Mudyat, Minggu (16/3/2025).
Ia menjelaskan, alokasi Rp100 juta per RT bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Benuo Taka. Dana tersebut akan dikonversi menjadi program fisik dan nonfisik sesuai kebutuhan masing-masing RT. Masyarakat nantinya akan bermusyawarah di tingkat RT untuk menentukan program yang akan diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan atau desa hingga kecamatan.
“Anggaran ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk program yang akan ditangani langsung oleh dinas teknis sesuai usulan masing-masing RT,” jelasnya.
Mudyat menambahkan, program ini juga bertujuan untuk mendorong kemandirian desa. Masyarakat, termasuk pemuda yang ingin mengembangkan usaha di berbagai sektor, bisa memanfaatkan program ini dengan terlebih dahulu mengusulkannya melalui musyawarah RT sebelum dibahas di Musrenbang.
“Pemuda yang memiliki potensi di bidang tertentu bisa memanfaatkan program ini. Misalnya, pengembangan perikanan air tawar, bisa diberikan bantuan modal melalui program ini,” pungkasnya.(adv)














































