Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya sertifikasi Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Liberika Prangat Baru sebagai produk unggulan lokal. Pernyataan ini disampaikan saat menerima audiensi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat Baru Kecamatan Marangkayu pada Senin (15/9/2025) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar.
Audiensi ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar M. Taufik, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kukar Maman Setyawan, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Thaufiq Zulfian Noor, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar M. Taufik menjelaskan bahwa forum MPIG dibentuk sebagai langkah strategis untuk memperkuat legalitas kelembagaan petani serta menjaga orisinalitas produk kopi lokal. Forum ini secara mufakat menyepakati nama “Liberika Prangat Baru” sebagai identitas produk unggulan yang akan diajukan untuk sertifikasi indikasi geografis. MPIG diberi nama “Kapak Prabu” dan akan disahkan melalui Surat Keputusan Bupati. Menurutnya, MPIG bukan hanya tentang legalitas semata, tetapi juga menjadi wadah perjuangan bersama demi mengangkat potensi kopi lokal Kutai Kartanegara ke panggung nasional dan internasional.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memohon dukungan Bupati Kukar dalam proses penetapan SK MPIG Kopi Prangat Baru, serta permohonan rekomendasi dan dukungan pembiayaan sertifikasi indikasi geografis. Dukungan juga diharapkan untuk produk IG lainnya seperti Gula Aren Tuana Tuha dan Lada Malonan Kutai Kartanegara. Ia menjelaskan bahwa proses menuju sertifikasi telah melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi pembentukan kelompok MPIG, penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis, pengujian sampel kopi dan tanah di Puslitkoka Jember, hingga pembuatan logo dan dokumen pendukung lainnya.
Adapun progres signifikan yang telah dicapai, di antaranya penetapan nama IG “Kopi Liberika Prangat Baru” dan pembentukan struktur organisasi MPIG dengan Holili sebagai Ketua. Susunan kepengurusan juga telah disusun lengkap dengan sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang pendukung seperti budidaya, pengolahan, pemasaran, hubungan antar lembaga, hukum dan humas, serta pengawasan mutu. Taufiq Kurrahman menambahkan bahwa dokumen IG sudah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM RI dan saat ini tengah dalam proses evaluasi oleh tim ahli. Harapannya, sertifikasi resmi bisa segera diterbitkan dan menjadi pengakuan nasional terhadap kualitas dan keunikan Kopi Liberika Prangat Baru.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri mengapresiasi inisiatif masyarakat dan menyatakan kesiapan Pemkab Kukar untuk memberikan dukungan penuh. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi segala kebutuhan, termasuk sarana dan prasarana yang diperlukan selama proses sertifikasi berlangsung. Bupati juga meminta agar MPIG terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar agar semua berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Mudah-mudahan upaya ini dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani kopi di Kutai Kartanegara,” ujar Bupati Aulia Rahman Basri.
Dukungan penuh Bupati Kukar terhadap sertifikasi IG Kopi Liberika Prangat Baru menjadi tonggak penting dalam mengangkat potensi lokal ke tingkat nasional dan internasional. Langkah ini tidak hanya menjaga orisinalitas produk, tetapi juga membuka peluang ekspor dan kesejahteraan bagi petani, sekaligus memperkuat identitas Kutai Kartanegara sebagai penghasil komoditas unggulan.(adv)














































