Bontang, linimasa.co – Presiden Republik Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, jalan Awang Long. Kamis, (6/8/20)
Penghargaan Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun yang menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN dilingkup Pemkot Bontang.
“Anugerah ini untuk PNS yang disiplin secara terus menerus dengan tujuan untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan memotivasi diri dalam meningkatkan darma bhakti kepada Bangsa dan Negara,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sudi Prayitno
Sementara Wali kota Neni berpesan agar seluruh ASN di Kota Bontang senantiasa meningkatkan kualitas kinerja dan mutu pelayanan kepada masyarakat. Tingkat kepedulian dan daya respon dalam menyelesaikan setiap permasalahan dalam lingkup tugas masing-masing juga harus didukung dengan kelengkapan kualitas perangkat kerja dan Sumberdaya aparatur yang mumpuni.
“Setiap ASN dituntut untuk selalu berinovasi dengan kreatifitas yang handal, sehingga akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pencapaian target-target yang telah direncanakan. ASN juga diharuskan dapat menjadi teladan di tengah masyarakat, dan selalu menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga, keluarga dan lingkungannya,” tegas Neni Morniaeni
Sebelumnya, Sudi Priyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa melalui pembahasan Tim Peneliti Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bontang Nomor 128 Tahun 2020, dilakukan verifikasi berkas yang telah masuk ke BKPSDM Kota Bontang dan dihasilkan sebanyak 352 berkas yang berhak mendapatkan Satyalancana Karya Satya dengan rincian :
– Untuk 30 tahun = 25 berkas
– Untuk 20 tahun = 17 berkas
– Untuk 10 tahun = 310 berkas
“Selanjutnya dari hasil verifikasi Tim Peneliti tersebut, pemberian Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebanyak 352 Pegawai Negeri Sipil Kota Bontang tersebut kita usulkan untuk mendapatkan penghargaan berupa tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ke Kementrian Dalam Negeri,”ungkap Sudi
Lanjutnya, Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TK/Tahun 2019, usulan Penerima Penghargaan berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebanyak 352 orang dapat diterima seluruhnya.
Meskipun demikian, pengurusan penghargaan SLKS yang dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia baru dapat diselesaikan pada bulan Desember 2019.
Rencana acara penganugerahan SLKS tersebut sempat tertunda karena pandemi covid-19, yang menyebabkan berbagai penyesuaian pola kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Pelaksanaan acara pada saat itu tetap memperhatikan protokol Kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi covid-19. Hal tersebut termasuk adanya penyesuaian acara, seperti pelaksanaan penyerahan penghargaan secara simbolis, pembatasan jumlah peserta, dan mengoptimalkan durasi pelaksanaan acara, tanpa mengurangi makna penting dari penyerahan penghargaan SLKS itu sendiri.
Lencana dan sertifikat bagi penerima penghargaan SLKS tersebut akan disampaikan dan diberikan kepada PNS penerima melalui pengelola kepegawaian dari masing-masing OPD, berkoordinasi dengan Sub Bidang Pembinaan dan Kinerja Pegawai BKPSDM Kota Bontang.
“Kiranya Tanda kehormatan SLKS ini dapat dikenakan pada pakaian dinas disaat menghadiri hari-hari besar kenegaraan seperti saat Upacara Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus,” tutur Sudi (*)