Balikpapan, lininasa.co – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Workshop Pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Regional, Kode Etik Tata Beracara dan Optimalisasi Peran Fungsi Anggota DPRD Kutai Kartanegara.
Workshop ini dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si dan diikuti oleh Para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kukar, hadir pula Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim Fitriansyah , Sekretaris DPRD Kukar dalam hal ini diwakili Lukman,S,Sos MM selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kukar. Bertempat di Hotel Jatra Balikpapan Kalimantan Timur, Sabtu (29/09/20).
Abdul Rasid mengungkapkan, dalam pelaksanaan kegiatan ini juga kita tetap melakukan kepatuhan keprotokolan kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak duduk dan tidak melakukan salaman, guna memutus mata rantai virus covid 19.
“Memang situasi saat ini kurang mengenak kan bagi kita semua, terus meningkatnya penderita covid 19 ini sedikit menghambat ruang gerak kita semua, terutama untuk melaksanakan kegiatan-kegitan tugas pokok dan pungsi kedewanan, namun demikian dengan mematuhi protokol kesehatan covid yang dianjurkan oleh pemerintah, kita masih bisa melakukan kegiatan kedewanan, “ungkapnya.
Dikatakan walau ditengah situasi ini tapi tidak menghentikan kita apa yang menjadi tanggung jawab kita dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat kepada kita. Dalam pelaksanaan Workshop ini ada beberapa hal yang sangat penting berkaitan dengan Pelaksanaan APBD berdasarkan Peraturan Persiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Regional, Kode Etik Tata Beracara dan Optimalisasi Peran Fungsi Anggota DPRD Kutai Kartanegara. ucap Rasid
Lukma menambahkan Sebelum mengikuti pelaksanaan workshop seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kukar melakukan Rapid Test dan Tes Swab untuk medeteksi terindikasi terjangkit Covid-19.Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kukar, Sekretariat DPRD bekerjasama dengan BPSDM dengan menghadirkan Sebagai Narasumber kita menghadirkan langsung Rino Rio Kent, S.STP,.MM dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Jakarta, Mariman Darto Kepala Puslatbang Kdod Propinsi Kalimantan Timur dan Muhammad Fitah Yunus Staf ahli Badan Kehormatan DPR RI Jakarta. Dalam pelaksanaan kegiatan ini kita juga sudah mendapatkan persetujuan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim.“Harapan kita kegiatan yang ada ini bisa menjadi Informasi data dan masukan ilmu dan referensi yang di gunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusaan dalam ber DPRD,” ungkap Lukman.
Sumber: Humas DPRD Kukar