PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 580 mustahik atau penerima zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima penyaluran zakat mal dan zakat fitrah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU.
Penyerahan zakat ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Nicko Herlambang, serta Kepala Baznas PPU, Tahmid, di Kantor Baznas PPU, Masjid Al-Ikhlas Nipah-Nipah, Jumat (21/3/2025).
“Kami berharap zakat yang disalurkan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di Kabupaten PPU,” ujar Abdul Waris Muin.
Ia menambahkan, menunaikan zakat merupakan bentuk kepatuhan dan keimanan umat Muslim terhadap perintah Allah SWT. Selain itu, zakat juga berfungsi sebagai pembersih harta bagi kaum Muslimin.
Mengingat pentingnya peran zakat dalam pembangunan kesejahteraan umat, Waris Muin mengajak seluruh pihak untuk mendukung gerakan zakat serta mengoptimalkan pengelolaannya melalui Baznas.
“Semoga program ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” harapnya.
Terkait proses penyaluran zakat, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menimbulkan kecemburuan sosial, mengingat setiap penerima telah melalui proses seleksi yang ketat oleh Baznas.
“Misalnya, ada yang beranggapan bahwa si A dari keluarga mampu kok bisa menerima zakat, atau si B yang kurang mampu justru tidak mendapatkannya. Kami berharap tidak ada pernyataan yang memicu perselisihan, karena penyaluran zakat ini sudah melalui mekanisme seleksi yang benar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Baznas PPU, Tahmid, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 ini, Pemkab PPU menargetkan penyaluran zakat kepada 2.672 mustahik di seluruh wilayah Kabupaten PPU.
“Zakat ini akan disalurkan secara bertahap di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten PPU,” pungkasnya.(adv)














































