Balikpapan, linimasa.co – Bunga (bukan nama sebenarnya) gadis berusia 15 tahun diduga menjadi korban ruadpaksa disertai dengan penganiayaan seorang supir angkutan kota (angkot) Balikpapan.
Korban mengalami luka lebam di kening dan pipinya. Menurut informasi yang didapat, pada Jumat (3/4/2020) lalu korban awalnya bermaksud pulang ke rumah saudaranya yang berada di daerah Kampung Baru Balikpapan Barat dengan menaiki angkot.
Pada saat itu penumpang hanya korban seorang, tidak ada yang lain. Akhirnya munculnya niat jahat pelaku, korban tidak langsung diantar ke tempat yang ditujukan melainkan dibawa keliling kota hingga tengah malam.
“Dia menumpangi angkot tujuan Kampung Baru, tapi si sopir malah bawa dia mutar-mutar hingga larut malam. Kami mencari di tempat keluarga namun tak ada kabar. Dan Sabtu pagi dia pulang ke rumah dengan mata sebelah kanan bengkak. Kami tanyain ke dia, katanya ditinju sama si sopir,” ungkap paman korban.
Menurut keterangan, paman korban melanjutkan, supir angkot itu memaksanya untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Korban tidak mau dan langsung dianiaya supir.
“Namun karena menolak dipaksa hingga dipukul,”jelasnya.
Melihat kondisinya yang mengalami luka lebam, Bunga langsung dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Malang Balikpapan untuk menjalani perawatan.
“Kami langsung membawa korban ke RSUD Gunung Malang untuk diobati, kami mendapat masukan dari dokter agar melaporkan kasus ini ke PPA Satreskrim Polresta Balikpapan. Atas dasar itu kami melaporkan kejadian tersebut pada 4 April 2020 ke PPA, “katanya.
Namun telah seminggu lebih laporan tersebut masuk ke PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, pihaknya belum juga mendapat progres perkembangan kasus yang menimpa keponakannya tersebut.
“Katanya dari pihak PPA akan segera diproses, namun hingga hari ini Senin (13/4/2020) kami belum dapat informasi perkembangan kasus. Kami khawatir pelakunya keburu kabur,”ujarnya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto mengatakan bila saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Saksi-saksi juga sudah kami mintai keterangan,” jelasnya.
Reporter Herman (H42) | Editor Dhepta