Tenggarong– Angka kemiskinan di Kutai Kartanegara (Kukar) tinggi dengan jumlah persentase yakni mencapai 7,99 persen. Sedangkan 1,45 persen dinyatakan dalam kategori Kemiskinan Ekstrem.
Kemiskinan menjadi pokok permasalahan pembangunan Kukar tahun 2021 – 2026. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus berupaya mengentaskan kemiskinan di wilayah Kota Raja menuju Keluarga yang Sejahtera dan Berbahagia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono menuturkan hal tersebut sebagai bentuk implementasi visi misi Kukar yang Inovatif, Berdaya Saing, dan Mandiri (Kukar Idaman).
Seperti visi mewujudkan masyarakat kukar yang Sejahtera dan Berbahagia dengan misi memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.
“Memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif (Parekraf), meningkatkan kualitas layanan insfratruktur dasar dan konektivitas kualitas antar wilayah, meningkatkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berwawasan lingkungan,” terangnya.
Selain itu, visi misi ini sudah masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Pendek (RPJMD) tahun 2021 hingga 2026 mendatang.
“Jadi perlu ada program-program yang dikerjakan secara kolaborasi agar Keluarga Sejahtera dan Berbahagia di Kukar dapat terwujud,” tuturnya saat membuka Sosialisasi Program Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Kamis (17/11/2022).
Kata dia langkah-langkah yang harus dilakukan menekan angka kemiskinan di Kukar yakni mensinkronkan antara data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan verifikasi dan validasi data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mendorong seluruh stakeholder yang terkait turut berperan dalam pembangunan Kukar untuk merealisasikan program kolaborasi kemiskinan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Dan juga instruksi Bupati dalam pengentasan kemiskinan diperlukan kerja sama semua pihak,” sebutnya.
Lanjutnya, salah satu alat pengentasan kemiskinan dengan membentuk aplikasi kolaborasi Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK).
Sunggono menegaskan APBDes 2023 mendatang digunakan untuk menyasar penduduk miskin ekstrem, mengalokasikan anggaran untuk memperkuat data kependudukan dan pedesaan.
Meningkatkan perekonomian desa serta mengoptimalkan potensi desa sehingga pendapatan masyarakat pun turut meningkat sebagai salah satu upaya meminimalisir kemiskinan. (adv/m)














































