Samarinda, linimasa.co – Kematian wartawan di Mamuju tengah menambah deretan kasus buram dunia jurnalistik. Sejak tahun 1996 hingga sekarang tercatat 11 orang jurnalis tewas. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat enam diantaranya tidak terungkap. Diantaranya adalah kasus Fuad Muhammad Syafruddin wartawan Harian Bernas pada Agustus 1996, Naimullah Jamaludin RCTI 2003, Ersa Siregar RCTI 2003, Muhammad Jamaludin RCTI 2003, Herliyanto Tabloid Delta Pos Sidoarjo 2006, dan Alfred Mirulewan Tabloid Pelangi 2010.
Menanggapi kejadian di Mamuju Tengah, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim mengutuk keras pembunuhan terhadap Demas Laira (28), wartawan media siber kabardaerah.com, yang berbasis di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk diketahui, korban ditemukan wafat mengenaskan di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Kamis (20/8/2020), dini hari. Di tubuhnya diketahui ada tujuh luka tikaman.
“Dengan dalil dan motif apapun, segala bentuk kekerasan apalagi sampai terjadi pembunuhan terhadap insan pers, merupakan perbuatan biadab. Kami mengutuk keras tragedi yang masih dialami oleh rekan-rekan wartawan dalam menjalan tugas profesi wartawan,” Ketua SMSI Kaltim, Indra Zakaria.
Dikatakannya, peristiwa yang masih mengancam awak media seharusnya tidak hanya diusut dari peristiwa kriminal semata. Fakta di lapangan, menurutnya hampir rangkaian peristiwa kekerasan dan pembunuhan yang dialami awak media, terkait dengan pemberitaan.
Jika dalam kasus kriminal cukup menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk mengungkap dan menyerahkan berkas ke Kejaksaan serta kewajiban Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuktikan di persidangan.
Sebaliknya, bila dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan kejanggalan atau pelanggaran kode etik, maka nara sumber dan pihak-pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur sesuai dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kami juga minta rekan-rekan wartawan dibekali identitas sebagai insan pers dengan ID Card dari media pers yang berbadan hukum PT. Setidaknya mengikuti organisasi wartawan atau media yang sudah kompeten di Dewan Pers. Yang penting menulis berita sesuai kaidah jurnalistik yang benar, kode etik dijalankan, yakinlah kita berada di koridor yang benar,” tegasnya. (*)
SMSI Kaltim