PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan anggaran pembangunan rumah singgah yang dialokasikan dalam APBD 2025 tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Dinsos PPU, Saidin, menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp600 juta untuk membangun rumah singgah bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Alokasi anggaran pembangunan rumah singgah lebih dari Rp600 juta dan kami pastikan tidak terdampak efisiensi anggaran,” kata Saidin, Selasa (11/3/2025).
Rumah singgah tersebut akan dibangun di atas lahan pemerintah daerah seluas dua hektare di Jalan Provinsi Km 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
“Pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan di belakang lokasi pembangunan Lapas di Kelurahan Nenang seluas dua hektare. Tetapi untuk luasan bangunan rumah singgah yang akan dibangun hanya 7×9 meter,” ujarnya.
Namun, proyek ini masih menunggu kepastian lelang. Saidin menjelaskan bahwa Dinsos PPU belum mengajukan dokumen lelang proyek ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) karena pemerintah daerah masih menangguhkan proses lelang proyek fisik akibat efisiensi anggaran.
“Kalau sudah diperbolehkan untuk pengerjaan fisik, maka kami langsung ajukan proses lelang ke ULP. Mudah-mudahan bulan ini atau April sudah bisa proses lelang supaya rumah singgah ini bisa segera dikerjakan,” pungkasnya.(adv)














































