PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pembangunan siring dan timbunan SDN 040 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, pada Senin (5/2/2024) sore.
Proyek senilai Rp1,1 miliar ini merupakan bagian dari Program Pengelolaan Pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU. Proyek ini merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2023. Pelaksanaannya dilakukan oleh CV Raal Lynsaira Persada dalam waktu 110 hari kalender.
Dokumen LPSE PPU menunjukkan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan tata ruang sekolah dan membuat lapangan yang ada dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar siswa dan sebagai langkah penanganan banjir yang sering melanda SDN 040 PPU.
Dalam sidak ini Makmur Marbun dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kemajuan proyek yang tidak sesuai harapan tersebut.
“Saya mendapat laporan ini berulang kali dari masyarakat, sehingga saya memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak. Proyek ini seharusnya memperbaiki, bukan merusak,” ujar Marbun, sekaligus menyoroti keterlambatan proyek ini, mengingat anggaran berasal dari tahun 2023 dan kini telah 2024.
Marbun menekankan harus ada tanggung jawab penuh kontraktor terhadap proyek ini.
“Kontraktor harus bertanggung jawab sekarang, bukan ditunda atau dilemparkan ke Pemkab. Mereka harus segera bertindak,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, Marbun mengungkapkan banyak laporan dari masyarakat terkait proyek ini, memperkuat keyakinannya akan perlunya intervensi langsung.
“Saya mendapat informasi tentang orang yang bekerja di kontraktor ini. Meskipun waktu saya terbatas, tetapi saya mendengarkan keluhan masyarakat. Laporan yang saya terima hampir 100 persen benar, sehingga saya merasa tanggung jawab untuk menindaklanjuti,” tegas Marbun.
Marbun juga menjelaskan tindakan selanjutnya yang akan dilakukan terkait proyek tersebut.
“Saya akan menilai situasinya lebih lanjut, dan inspektur akan saya minta untuk bekerja mulai besok. Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan melibatkan aparat hukum untuk menindaklanjuti,”. (adv)














































