Samarinda – Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) untuk memberikan layanan hukum dan teknologi kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk memperkuat pelayanan di tingkat kelurahan.
Kegiatan ini dipimpin Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, di Swiss-Belhotel Borneo, Samarinda, pada Sabtu (13/9/2025). Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Melayu Muhammad Rony Trianto, Ketua Forum RT Ridwan, serta 91 peserta, termasuk 46 perwakilan RT, pendamping lokal kelurahan (PLK), pendamping desa dan kelurahan (PDK) Kecamatan Tenggarong, dan operator kelurahan. “Pembentukan Posbankum dan Posyantek ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekda Kukar serta surat dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. Kami ingin masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum dan teknologi yang bermanfaat,” ujar Aditiya.
Posbankum dirancang sebagai pusat layanan hukum gratis, khususnya untuk warga kurang mampu, mencakup konsultasi hukum, penyuluhan, mediasi sengketa, dan pendampingan administrasi dokumen seperti surat kuasa, perjanjian, serta penyelesaian masalah warisan dan hutang-piutang. “Jika ada kasus yang harus naik ke pengadilan, Posbankum akan merujuk warga ke LBH atau advokat tanpa membebani biaya besar,” jelas Aditiya. Kepengurusan Posbankum telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Lurah, dengan Ridwan sebagai Ketua, didampingi Abu Bakar Sidik, Anton Mukayanto, Wahidin Noor, dan Iin Parlina.
Sementara itu, Posyantek diharapkan menjadi “bengkel inovasi masyarakat” dengan menghadirkan solusi teknologi tepat guna, seperti pengolahan sampah rumah tangga, energi alternatif, dan teknologi pertanian urban. Kepengurusan Posyantek diketuai Akhmadi, dengan anggota Shobirin, Eko Herwanto, Prio H. Santoso, Apriani, dan Wahyu Sasono Jati. “Kami ingin Posyantek menjadi motor penggerak inovasi lokal, agar teknologi bisa menjawab kebutuhan nyata warga,” imbuh Aditiya.
Aditiya juga menekankan peran RT dalam menyosialisasikan isu sosial dan hukum, seperti KDRT, perlindungan anak, pernikahan siri, perceraian tidak sesuai prosedur, serta administrasi kependudukan. “Posbankum dan Posyantek adalah bentuk nyata pelayanan kelurahan yang lebih inklusif dan solutif. Harapannya, ini bisa menjadi role model bagi kelurahan lain di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Pembentukan Posbankum dan Posyantek di Kelurahan Melayu menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum dan teknologi. Dengan kolaborasi yang solid, inisiatif ini berpotensi menjadi model pelayanan publik yang inspiratif di Kukar.(adv)














































