PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, membuka Forum Konsultasi Publik untuk Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang dirangkai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026, di Kantor Bupati PPU, Kamis (27/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026 merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap daerah diwajibkan menyusun rencana pembangunan yang sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dua dokumen utama dalam perencanaan tersebut adalah RPJMD dengan jangka waktu lima tahun serta RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan.
“Pada kesempatan yang baik ini, kita telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan. Secara bersamaan, kita juga memasuki tahapan penyusunan Rancangan RKPD 2026,” ujar Mudyat Noor.
Bupati PPU berharap, melalui Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026, dapat dihasilkan rumusan kebijakan pembangunan yang lebih tajam dan terarah. Dengan demikian, permasalahan pembangunan di masyarakat dapat diatasi dalam lima tahun ke depan, sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Keberhasilan pembangunan PPU bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan keberhasilan kolektif dari pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak semua pemangku kepentingan yang hadir untuk memberikan perhatian penuh terhadap isi dari Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026,” katanya.
Mudyat Noor menekankan bahwa dua forum yang digelar ini menjadi wadah strategis untuk mengaji dan mencermati rancangan awal kedua dokumen tersebut. Tujuannya agar pembangunan daerah lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap forum ini menghasilkan perencanaan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat, menjadi stimulus bagi peningkatan kesejahteraan, serta mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di PPU,” tutupnya.(adv)













































