KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025. Kegiatan ini menjadi tahapan wajib dalam masa prajabatan sebagai salah satu syarat pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus upaya membentuk karakter dan profesionalisme aparatur.
Latsar dirancang untuk menanamkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK serta memperkuat pemahaman peserta terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Tahun ini, pelaksanaan pelatihan mengadopsi metode blended learning yang menggabungkan pembelajaran mandiri, pembelajaran jarak jauh, serta pembelajaran klasikal tatap muka.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kutim, Muhammad Saepuddin, menjelaskan bahwa pendekatan blended learning dipilih guna memastikan peserta memperoleh pemahaman yang menyeluruh dan aplikatif, terutama terkait materi bela negara serta aktualisasi di lingkungan kerja.
“Metode ini memadukan pembelajaran mandiri, distance learning, dan tatap muka agar peserta memiliki pemahaman yang komprehensif sekaligus mampu mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Sebanyak 214 CPNS mengikuti Latsar yang terbagi dalam lima kelas. Dua kelas berada di bawah angkatan Lembaga Administrasi Negara (LAN), yakni angkatan I dan III. Sementara tiga kelas lainnya berada di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, masing-masing angkatan 116, 117, dan 118.
Secara teknis, rangkaian Latsar mencakup empat tahapan utama, yaitu Massive Open Online Course (MOOC) sebagai pembelajaran mandiri, pembelajaran jarak jauh, habituasi dan aktualisasi di tempat kerja, serta pembelajaran klasikal tatap muka.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menargetkan seluruh proses pelatihan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pelaksanaan dimulai pada minggu kedua Februari hingga Mei 2026, dengan sebagian kelas berlangsung sampai Juni 2026.
Melalui Latsar ini, Pemkab Kutim berharap para CPNS mampu membangun integritas, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, serta memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. (adv)














































