SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat menangani kerusakan bangunan di SMPN 2 Samarinda dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, turun langsung sehari setelah insiden untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan awal.
Dalam kunjungannya, Wali Kota didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melihat kondisi bangunan sekolah yang terdiri dari dua lantai. Dari hasil peninjauan sementara, kerusakan terparah terlihat pada ruang kelas di lantai dua, sementara lantai satu dinilai masih relatif aman. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penilaian tersebut masih bersifat awal dan memerlukan kajian teknis lebih lanjut.
“Penilaian ini masih sebatas visual, sehingga diperlukan analisis teknis dari pihak yang berkompeten,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta segera melakukan evaluasi kelayakan bangunan secara menyeluruh. Selain itu, perhitungan kebutuhan anggaran rehabilitasi akan dilakukan bersama konsultan profesional, termasuk pendataan kerusakan fasilitas sekolah.
Wali Kota juga menetapkan batas waktu penyampaian laporan sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan. “Seluruh hasil kajian harus segera disampaikan untuk menentukan langkah berikutnya,” tegasnya.
Untuk sementara waktu, seluruh ruang kelas di gedung tersebut tidak diperkenankan digunakan hingga proses kajian dan perbaikan selesai. Meski demikian, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan penyesuaian yang diatur oleh pihak sekolah.
Di sisi lain, percepatan penanganan juga dilakukan melalui pembersihan area terdampak dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemadam Kebakaran. Langkah ini dilakukan setelah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian rampung.(adv)














































