Bontang, linimasa.co – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang melalui hasil pajak sarang walet, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang bentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Yustisi yang bertugas untuk mendata dan mengingatkan para pelaku usaha dalam menunaikan tanggung jawabnya ke Pemerintah.
“Jadi, selama ini salah satu kendalanya adalah di Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya, makanya kita bentuk tim satgas untuk menangani hal itu,” ungkap Kepala Badan Bapenda Bontang Sigit Alfian melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat l, Gedung DPRD Bontang, Senin (15/3/2021) siang.
Dalam RDP tersebut Sigit mengungkapkan, sepanjang 2021 sebanyak 264 pelaku usaha sarang walet di Bontang tidak melakukan pembayaran pajak lantaran kurang tegasnya Pemerintah Kota dalam membentuk regulasi. “Tidak ada ketegasan Pemerintah. 2018 aja kita hanya mendapat Rp6 juta, 2019 malah tidak ada sama sekali,
Kalau 2020 itu kita hanya dapat Rp1,5 juta. Kan sebenarnya PAD dari sini itu lumayan,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi ll Sutarmin mengatakan bahwa Bapenda jangan hanya terfokus terhadap pembayaran pajak melalui pembentukan tim satgas. Namun, perlu adanya membangun komunikasi terhadap pelaku usaha sarang walet.
“Jangan hanya ditekan untuk pembayaran pajaknya aja. Pemerintah harus memfasilitasi mereka, semisal dengan pembentukan Asosiasi. Agar jalan komunikasinya berjalan baik,” jelas Sutarmin.
Lanjut, Politisi asal Gerindra ini mengusulkan untuk menyamaratakan harga dari hasil walet. Agar para tengkulak tidak bisa mempermainkan harga.
“Nah, setelah dibentuk nanti para anggota asosiasi berkumpul dan tentukan kesepakatan harga. Jadi semua pemilik memiliki harga yang sama. Kalau tidak begitu tengkulak ini nanti akan melakukan negosiasi harga. Yang terjadi akhirnya akan mendapat harga yang murah. Itu maksud hadirnya pemerintah ditengah-tengah mereka. Kalau mereka nyaman, hasilnya nyaman dipungut pajak pun akan mudah,” Terang Sutarmin pada awak media.
Kendati demikian, Sutarmin pun mengungkapkan perlu adanya dukungan dari Provinsi yang didukung dengan adanya regulasi. “Dulu Bontang malah gak termonitor padahal jumlah pengusahanya banyak. Rendahnya pendapatan saat ini kita tanyakan pergubnya (Peraturan Gubernur) itu seperti apa, sebaiknya memang perlu adanya pergub yang mengatur itu,” harapnya.












































