Bontang, linimasa.co – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang berhasil amankan 11 pengguna barang haram yang terdiri dari pengedar, kurir dan pemakai berjeniskan sabu sebanyak 34,37 gram disalah satu rumah pengedar narkoba RT 10, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal tersebut diungkapkan melalui konfrensi pers di Gedung BNNK Jalan Pattimura, Senin (8/3/2021) pukul 16.00 Wita.
Dalam pengungkapan kasus tersebut Kasi Pemberantasan Narkoba, BNNK Bontang AKP Winaryo mengungkapkan ada 11 orang yang terjaring dalam satu lokasi. 2 Diantaranya adalah pengedar, 2 kurir dan 7 lainnya adalah pengguna. “Penangkapan terjadi di rumah Bagong. Dia adalah salah satu yang masih memiliki ikatan keluarga dengan Muhtar yang posisinya sebagai paman,” jelasnya.
Dikatakan Winaryo bahwa 4 orang tersangka tersebut terdiri dari pengedar sekaligus kurir. Ialah Bagong, Muhtar, Ropi dan Bustam. Dengan diiming-imingi uang sebesar Rp500 ribu dalam sekali pengiriman, paman dan keponakan tersebut melancarkan aksinya. “Ya itu menurut penuturan mereka. Hingga saat ini kami masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Winaryo.
Lebih lanjut, Winaryo menjelaskan usai melakukan tes urin ditetatapkan bahwa 7 orang lainnya hanya pemakai narkoba, yang selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi di wilayah Tanah Merah, Samarinda. “Yang 7 itu pemakai aja. Sedangkan yang 4 itu pengedar ya kurir sekaligus pemakai. Nah, nantinya yang 4 itu kami akan bawa ke Badan Narkotika Provinsi (BNP) sembari menunggu hasil keputusan Pengadilan Negeri Bontang,” paparnya.
Disinggung terkait keseharian Bagong dan Muhtar, Winaryo mengatakan bahwa mereka adalah seorang pengangguran. “Mereka ini gak bekerja. Tapi, Bagong ini ada punya lahan yang dikelola untuk tambang batu bara,” sambungnya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sabu dengan berat 34,37 gram, 1 set alat hisap (bong), 1 unit hp merk vivo, uang tunai Rp1,5 juta, 336 plastik klip kecil, 1 buah pipet kaca, 2 buah alat takar sabu dan 3 buah korek api.
Pewarta Lutfi














































