Setelah Anak Diruadpaksa, Kini Ayah Diancam Agar Cabut Laporan
Kutai Kartanegara, linimasa.co – Kasus rudapaksa terjadi di kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tanggal 6 Februari kemarin. Kali ini anak dibawah umur menjadi korbannya.
Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban tindakan asusila AS (45). Ironisnya pelaku adalah tetangga dan juga ayah dari teman bermainnya.
Pelaku melakukan rudapaksa kepada Bunga sebanyak 6 kali. Perbuatan bejatnya tersebut membuat area organ intim Bunga membengkak.
Bahkan laporan dari keluarga korban menyebutkan tidak hanya bengkak tetapi juga bernanah dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
Selain itu Bunga juga merasakan sakit di organ intimnya sehingga harus di rawat dirumah sakit, namun karena keterbatasan biaya akhirnya Bunga hanya di rawat jalan.
Rudi kuasa hukum ayah Bunga
Bahkan Ayah korban bersama kuasa hukumnya mendatangi DPRD Kukar berharap dapat bantuan untuk biaya pengobatan bunga.
Tidak terima dengan ulah pelaku, keluarga korban langsung melaporkan AS ke pihak berwajib. Kini pelaku ditahan di Mapolres Kukar.
Namun selama proses hukum berjalan ternyata ayah Bunga mendapat intervensi dari keluarga pelaku agar laporan ke pihak kepolisian dicabut.
Kuasa hukum ayah Bunga, Rudi mengatakan bahwa ayah korban mendapatkan ancaman dari pihak keluarga pelaku.
Bahkan sering kali pihak yang diduga merupakan keluarga pelaku sering mendatangi ayah korban. Mereka meminta berkas laporannya dicabut.
Tidak hanya itu, ketua RT yang seharusnya menjadi jadi penengah pun turut mendesak ayah korban agar memenuhi kemauan keluarga pelaku.
“Bahkan ayah korban ini sempat didatangi keluarga untuk diberikan uang cukup banyak. Tapi si ayah ini menolak sebab uang bisa dicari. Tapi kondisi psikis anaknya ini sulit untuk disembuhkan,” kata Rudi. (*)
Reporter Herman I Editor Dhepta