Berau, linimasa.co – Maraknya kasus pencabulan di Berau membuat masyarakat semakin resah. Bahkan kali ini sungguh sangat miris, pencabulan dilakukan oleh seorang Guru sekolah dasar di Kecamatan Sambaliung berinisial NR.
Pria berusia 50 tahun ini telah melakukan tindakan amoral dengan mencabuli 9 orang anak yang berusia 13 sampai 16 tahun yang juga merupakan warga Kecamatan Sambaliung.
Kasus pencabulan ini baru diungkap oleh Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, pada Selasa (17/3/2020). Kapolres Berau mengatakan kasus tersebut terjadi pada bulan Mei hingga Agustus 2019 yang lalu.
Untuk mengungkap kasus tersebut, pihak Kepolisian membutuhkan waktu yang cukup panjang. Hal itu disebabkan proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat semua korban adalah anak di awal umur dan trauma atas apa yang telah dialami. Selain itu korban cenderung tertutup karena malu.
“Awalnya korban berteman dengan saksi berinisial FA pada petengahan bulan puasa tahun 2019 lalu, bersama saksi, korban ke rumah tersangka dengan mengendarai sepeda motor dan korban dijanjikan uang oleh pelaku untuk mau meladeni aksi bejat NR,” kata Kapolres.
Setelah melampiaskan nafsunya NR kemudian memberi korban uang 100 ribu.
“Atas kejadian tersebut keluarga korban yang mengetahui tidak terima dan langsung melaporkan pelaku ke Polsek Sambaliung lalu dilakukan pengembangan dan pelaku berhasil ditangkap,” terangnya.
Pelaku ditangkap jajaran Polsek Sambaliung pada Sabtu (14/3/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.
Selain menangkap Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kondom dan handbody yang digunakan pelaku untuk mensetubuhi korbannya.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (H/16)