Samarinda, linimasa.co – TF (13), seorang siswa kelas enam Sekolah Dasar harus berurusan dengan pihak berwajib karena mencuri sebuah sepeda motor di jalan Untung Suropati, gang Al Mujahidin, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Minggu (19/12/2020) lalu.
Pencurian sepeda motor tersebut bermula saat TF beserta seorang temannya sedang jalan-jalan melintasi daerah tersebut.
Lalu TF melihat ada sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor Polisi KT 6987 BY terparkir lengkap dengan kunci yang masih menempel. Sehingga muncul keinginan pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut.
Menyadari sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pencurian tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan kurang lebih satu bulan akhirnya membuahkan hasil. Tim Macam Borneo berhasil mengamankan TF di kediamannya yang berada di Sungai Kunjang, Senin (17/3/2020).
“Kami mengamankan pelaku yang ternyata masih dibawah umur, modus pelaku yaitu mengambil sepeda motor yang terparkir dan kuncinya masih menempel, motor tersebut digunakan untuk balapan liar, jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Widodo.
Teguh menambahkan pelaku baru pertama kali melakukan aksinya. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan rekannya masih dijadikan saksi. (H/17)