SAMARINDA – Sebanyak 11 blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menjadi sasaran razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH), Senin (21/9/2026) malam.
Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya barang terlarang serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Brimob, Sabhara, Polres Samarinda, BNN Kota Samarinda, Kodim 0901/Samarinda, petugas Lapas Kelas IIA Samarinda, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur.
Turut hadir Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur, Deny Fajariyanto.
Petugas menyisir seluruh blok hunian, mulai dari Blok Srindit, Nuri, Pipit, Kenari, Enggang, Belibis, Garuda, Rajawali, Merak, Cendrawasih hingga Jalak.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas memastikan tidak terdapat benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lingkungan Lapas. Barang tersebut di antaranya korek api, terminal listrik, perkakas elektronik, baut, obeng hingga sejumlah senjata tajam.
Selain penggeledahan kamar, razia juga dirangkaikan dengan pemeriksaan tes urine. Sebanyak 110 WBP dipilih secara acak dari sejumlah blok untuk menjalani pemeriksaan.
Ketua Tim Seksi Pemberantasan BNN Kota Samarinda, Defriyadi, turut terlibat langsung dalam pelaksanaan tes urine tersebut.
Pihak Lapas memberikan kesempatan kepada petugas BNN Kota Samarinda untuk menentukan sendiri WBP yang akan menjalani pemeriksaan secara acak.
Tidak hanya WBP, sejumlah perwakilan petugas Lapas juga mengikuti tes urine. Hasil pemeriksaan terhadap 110 WBP dan petugas yang menjalani tes urine seluruhnya dinyatakan negatif.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, A.Md.IP., S.H., mengatakan razia gabungan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Kegiatan pelaksanaan razia gabungan memang kita laksanakan secara rutin. Setiap kegiatan pasti kita laksanakan penggeledahan dan tentunya kita bekerja sama dengan teman-teman dari APH, baik Brimob, TNI, kepolisian maupun BNNK,” ujar Yohanis.
Menurutnya, pelaksanaan razia bersama APH menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
Yohanis juga mengapresiasi keterlibatan BNN Kota Samarinda dalam pemeriksaan urine yang dilakukan secara acak.
“Teman-teman BNNK kita persilakan untuk mengecek sendiri atau menentukan sendiri warga binaan mana yang akan dites urine. Puji Tuhan, semuanya negatif, baik perwakilan pegawai maupun warga binaan,” katanya.
Meski tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dari hasil tes urine, temuan sejumlah barang terlarang menjadi catatan bagi jajaran Lapas untuk meningkatkan pengawasan.
Yohanis menegaskan pemeriksaan dan pengawasan akan terus diperketat, terutama terhadap barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
“Ke depan semoga Lapas Kelas IIA Samarinda tetap aman dan kondusif serta terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti narkoba dan handphone. Ini menjadi tekad kami untuk membersihkan semua barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas,” pungkasnya.(NNG)













































