Fraksi PDI , PKB dan PKS Tetap Usulkan Kembali
Samarinda – Usulan Hak Interpelasi yang diajukan oleh sejumlah Anggota DPRD Kaltim kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (17/12) berbuah penolakan. Hal ini terjadi bukan tanpa alasan, menurut para Pimpinan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusung, belum sepenuhnya terpenuhi.
“Dari semua unsur yang disyaratkan, cuma jumlah pengusung yang memenuhi persyaratan. Sedangkan untuk hal lainnya seperti kelengkapan dokumen dasar, dan juga urgentsinya terhadap kondisi sosial ekonomi di masyarakat dianggap masih belum memenuhi persyaratan yang ada. Sehingga usulan ini ditolak,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun, saat membacakan keputusan hasil rapat pimpinan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir.
Andi harun juga menjelaskan, bahwa Hak Interpelasi baru bisa dijalankan bila, DPRD Kaltim sudah memiliki Tata Tertib aturan yang baru. Sementara, untuk Tatib sendiri, hingga saat ini Dewan belum memiliki Tatib terbaru, sehingga, jika dinilai berdasarkan undang undang yang ada, Hak Interpelasi belum bisa dijalankan.
Sejumlah Fraksi pun diminta untuk menyampaikan pendapatnya dalam forum rapat paripurna tersebut. Hasilnya, Golkar, Demokrat Nasdem, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui penolakan tersebut. Sedangkan PDIP, PKS dan PKB , bersikukuh akan tetap mengajukan dan memperjuangkan kembali Hak Interpelasi yang sudah digaungkan.
Hal itu diungkapkan oleh, Ananda Emir Moeis, bahwa Fraksi PDIP tetap akan memperjuangkan hal ini, bahkan menurutnya saat mengemukakan pandangam fraksi dan sebagai anggota dewan pengusung, persyaratan dan juga urgensi yang ada sudah jelas. Karena Abdullah Sani sebagai Sekdaprov Definitif tidak difungsikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, padahal sudah dilakukan pelantikan oleh Kemendagri berdasarkan keputusan Presiden .
Namun Andi Harun pun juga mengambil kebijakan, bahwa dari hasil pertemuan ini disepakati, DPRD Kaltim akan memanggil Gubernur Kaltim. Untuk berdiskusi tentang seputar pembangunan di Kaltim dan bukan dalam hal Interpelasi. Hal ini pun disetujui oleh semua anggota Dewan dan akan menjadwalkan pertemuan tersebut. (*Ry)
Reporter Muhammad Riski I editor Chai