Bontang, linimasa.co — Tepat pukul 09.00 Wita sejumlah mahasiswa Bontang, organisasi mahasiswa beserta Federasi Serikat Pekerja kepung Gedung DPRD Bontang untuk melancarkan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Pada Kamis (8/10/2020) di Gedung DPRD Bontang.
Sekira dua jam melakukan orasi di halaman gedung DPR, akhirnya para demonstran berhasil masuk. Sebelumnya telah terjadi dorong-dorongan dengan petugas keamanan dan melakukan negosiasi dengan Wakil l DPRD Bontang, Agus Haris.
“Ini adalah rumah kami. Masak kami tidak boleh masuk. Hidup Mahasiswa,” seru Korlap Aliansi Bontang Melawan, Muh Takbir Dahlan.
Sekira ratusan demonstran hadir dengan menyuarakan berbagai tuntutan diantaranya adalah mendesak DPRD Bontang untuk menyampaikan ke Provinsi untuk merevisi UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
“Intinya kami kesini adalah meminta agar DPRD Bontang menyampaikan ke Provinsi bahkan kalau perlu langsung ke pusat, untuk merevisi ataupun menghapus UU Cipta Kerja omnibuslaw,” ucap Takbir dengan lantang.
Adapun tuntutan lainnya adalah mendesak DPRD Bontang untuk menyediakan layanan swab gratis dan menolak pemberlakuan jam malam di Kota Bontang.
Diungkapkan Takbir, Setelah melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan bersama DPR, pihaknya akan melakukan aksi kembali bersama seluruh anggota dewan di simpang Ramayana pada Senin depan.
“Intinya kalau seluruh anggota dewan tidak turut hadir, Senin depan maka kami akan melakukan aksi-aksi lainnya,” ucap Takbir.
Bersamaan dengan itu, Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Ngadiman mengatakan sejumlah tim gabungan keamanan turut mengamankan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Diantaranya yaitu 150 personil Polisi, 50 personil Satpol PP serta 30 personil TNI,” Ujar Ngadiman.
Kata dia, pengamanan yang dilakukan difokuskan keadaan kondusif dalam artian tidak merusak fasilitas publik serta tidak anarkis.
“Yah, sejauh ini alhamdulillah tertib tidak ada kerusakan,” tutupnya.
Pewarta Lutfi | Editor Syahir