Samarinda, linimasa.co – Angka perceraian di Kota Samarinda mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurut data Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda, pada tahun 2018 berjumlah 2.092 orang. Sedangkan pada tahun 2019 berjumlah 2.352 orang.
Dari data yang berhasil dihimpun, perempuan lebih banyak mengajukan permohonan untuk cerai gugat. Pada tahun 2019 pemohonan cerai gugat mencapai 1808. Naik di tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 1582 orang.
Usia perceraian juga tercatat masih relatif muda. Sekira 25 sampai 35 tahun mendominasi kasus perceraian. Selain itu Samarinda masih berada diurutan pertama jumlah perceraian tertinggi di Kalimantan.
Motif perceraian beragam dari alasan yang paling tinggi karena faktor perselingkuhan, persoalan keluarga, ekonomi dan meninggalkan salah satu pihak.
Hal ini dibeberkan oleh M. Rizal selaku Panitera Muda Hukum ia menjelaskan bahwa setiap tahunnya jumlah perceraian mengalami peningkatan. Serta usia muda yang paling mendominasi. Persoalannya terkait perselingkuhan dan ekonomi.
“Ada peningkatan dari tahun 2018 ke 2019 untuk kasus perceraian. Meningkat 300 orang. Motifnya kebanyakan soal perselingkuhan dan ekonomi,” ungkapnya yang juga bertugas di Pengadilan Agama Samarinda.
Dalam kesempatan lain awak media linimasa.co menanyakan kepada salah seorang perempuan berjilbab, yang enggan disebutkan namanya.
SW (31) mengatakan bahwa pengajuan perceraiannya dilatarbelakangi karena adanya pihak ketiga.
“Saya menggugat dia (suami) karena ada pihak ketiga,” ungkapnya singkat.
Menguatkan Kebersamaan Menghindarkan Perceraian.
Machnun Uzni memberikan komentarnya terkait angka perceraian. Ia membenarkan bahwa tingkat perceraian di Kaltim meningkat dan perempuan mendominasi tertinggi angka perceraian. Sebagai salah satu pegiat forum Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Dirinya mengaku banyak menerima konsultasi pasangan yang akan bercerai.
“Dalam rumah tangga perlu upaya melekatkan kembali hubungan agar pasangan terus harmoni. Wajar saja dalam rumah tangga ada konflik, ada sedikit goncangan dan godaan namun komunikasi yang hangat akan mencairkan kembali, merekatkan hati yang hampir patah menjadi terhubung,” terangnya kepada awak media linimasa.co.
Uzni yang menjabat selaku Divisi Pencegahan Puspaga Prov. Kaltim, memberikan beberapa tips sederhana untuk menjaga keharmonisan rumah tangga:
1. Jaga kepercayaan dan saling mempercayai.
2. Komitmen pada nilai kasih sayang yang berujung memandang sakral sebuah ikatan perkawinan.
3. Berpikir panjang untuk memutuskan sebuah perpisahan, apalagi jika sudah dikaruniai keturunan.
4. Terus belajar memaknai fungsi keluarga terutama hak dan kewajiban.
5. Saling berdoa agar Tuhan YME menjaga dan terus mempersatukan.
Reporter Dhepta I Editor Chai