Samarinda– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid meminta pemerintah, baik provinsi hingga kabupaten/kota berperan aktif dalam membangun Ketahanan Keluarga.
Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Dusun Antai, Desa Sebulu Moderen, pada Senin (25/10/2022), lalu.
Menurutnya, Perda ketahanan keluarga penting. Lantaran sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga sebagai unit sosial terkecil di masyarakat Ketahanan Keluarga harus dibina dan dikembangkan.
“Ketahanan Keluarga dapat mempengaruhi ketahanan agama, sosial budaya, menangkal terorisme, ekonomi, pendidikan, dan radikalisme karena memiliki fungsi sosial budaya. Jadi dimulai dari keluarga terlebih dahulu,” ucapnya.
Wakil rakyat usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut berharap Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini dapat meminimalisir angka perceraian.
Lebih jauh Ely menjelaskan Perda tersebut belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat petunjuk teknisnya (juknis). Pasalnya ini merupakan hasil adopsi dari daerah lain yang sudah mengimplementasikannya kepada masyarakat.
“Bukan untuk mengintervensi, tapi untuk menciptakan kedekatan antar keluarga,” jelasnya.
Senada narasumber dari akademisi Johansyah mengatakan, pelaksanaan Perda Ketahanan Keluarga memerlukan peran aktif dan dukungan pemerintah.
Johansyah khawatir Perda tersebut akan stag, karena tidak ada realisasi pelaksanaan di lapangan atau di masyarakat.
“Kalau turunan Perda Ketahanan Keluarga tidak segera dibuat maka akan susah mengimplementasikan secara nyata terhadap masyarakat,” terangnya. (Mira/adv/dprdkaltim)














































