Samarinda– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun meminta Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama tim terlibat cermat melihat berbagai persoalan di daerah.
Mengingat DPRD merupakan penyambung lidah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Sehingga teliti dan presisi diperlukan untuk menunjang pembangunan berbagai bidang di masa yang akan datang.
Hal tersebut ia kemukakan saat membuka Rapat Kerja (Raker) Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022 – 2024 Provinsi Kaltim.
Raker yang dihadiri sejumlah Perangkat Organisasi Daerah (OPD) dan kabupaten/kota se- Kaltim ini digelar di Hotel Novotel Balikpapan selama dua hari. Terhitung Rabu hingga Kamis (19 – 20 Oktober 2022).
Samsun menuturkan, rapat ini membahas dan sinkronisasi revisi berita acara Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi tahun 2022 – 2024 mendatang.
Selain itu, membahas kesesuaian draft Ranperda RTRW Provinsi Kaltim 2022 – 2024 dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW kabupaten/kota se- Kaltim.
Menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut, hal ini sebagai kebijakan mendasar. Pasalnya semua rencana pembangunan termasuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mengacu pada RTRW.
“Baik Kepala Daerah yang menjabat saat ini maupun ke depannya, harus mengikuti RTRW. Sehingga diperlukan pemikiran serius untuk jangka panjang,” ucapnya.
Sementara Ketua Pansus RTRW, Baharuddin Demmu mengatakan masih terdapat beberapa hal yang perlu disinkronkan kembali dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) sebagai penggagas bersama OPD lainnya di Provinsi.
“Sudah ada beberapa hal yang telah disepakati sebelumnya. Namun ternyata masih ada tambahan-tambahan lainnya,” terangnya. (Mira/adv/dprdkaltim)














































