SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan dukungannya terhadap rencana pengembangan program pertanian terpadu atau Integrated Farming yang diinisiasi Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN MI). Namun, pemerintah menegaskan bahwa legalitas organisasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum kolaborasi program dijalankan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, saat menerima audiensi jajaran GBN MI di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Jumat (22/5/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda, Muhammad Darham, Kepala Bidang Ormas Kesbangpol Samarinda, Sri Repelita, serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).
Dalam audiensi itu, perwakilan GBN MI, Fahrizal Ahyar, memaparkan rencana pengembangan kawasan pertanian terpadu seluas sekitar empat hektare yang akan menggabungkan sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga wisata edukasi berbasis ketahanan pangan.
“Kami ingin menciptakan kawasan terpadu yang bukan hanya fokus pada pertanian, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Fahrizal.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan untuk mendukung program tersebut melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta berencana membawa konsep pengembangan kawasan itu ke kementerian terkait di tingkat nasional.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Samarinda menyampaikan apresiasi atas semangat dan inisiatif yang ditunjukkan GBN MI dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh organisasi kemasyarakatan wajib memenuhi ketentuan administrasi dan legalitas yang berlaku.
“Kalau memang tujuannya untuk membantu masyarakat dan membangun Kota Samarinda, tentu pemerintah mendukung. Tetapi administrasi dan legalitas organisasi tetap harus diselesaikan terlebih dahulu agar semuanya berjalan tertib dan jelas,” tegas Saefuddin Zuhri.
Menurutnya, legalitas resmi organisasi akan mempermudah proses koordinasi dan kerja sama, baik dengan pemerintah maupun pihak swasta.
Wakil Wali Kota juga menilai program pertanian terpadu tersebut memiliki potensi mendukung pengendalian inflasi daerah melalui pengembangan komoditas pangan strategis seperti cabai, tomat, terong, dan kacang panjang.
“Kalau lahannya memang bagus dan dikelola dengan baik bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, ini bisa menjadi kawasan pertanian sekaligus agrowisata yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda, Muhammad Darham, menyatakan kesiapan pihaknya memberikan pendampingan teknis dalam pengelolaan lahan hingga penentuan pola tanam dan komoditas yang sesuai.
“Kami siap membantu dari sisi teknis, baik pengelolaan lahan, pola tanam, hingga pendampingan tenaga ahli agar program ini berjalan baik dan mendukung ketahanan pangan Kota Samarinda,” katanya.
Dari sisi kelembagaan, Kesbangpol Samarinda menjelaskan proses administrasi organisasi saat ini telah menggunakan sistem digital SIOLA sehingga penerbitan surat keberadaan organisasi dapat dilakukan lebih cepat apabila dokumen telah lengkap dan memenuhi persyaratan.
Pemkot Samarinda berharap program pertanian terpadu tersebut dapat direalisasikan secara konkret dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi warga. (adv)













































