Balikpapan, linimasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan (Sosper) peraturan daerah Prov. Kaltim perdana serentak ke daerah pemilihan anggota DPRD masing-masing, Minggu (27/6/2021).
Sigit Wibowo yang melaksanakan Sosper di Kelurahan Tritip, Kecamatan Balikpapan Timur ini menyampaikan, jika Sosper diselenggarakan guna memberikan edukasi ke masyarakat tentang Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah.
Sebab, lanjut Sigit pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim karena mampu memberi kontribusi sekitar 78% terhadap PAD atau 39% APBD.
“Pajak daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” ungkap Sigit yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Ia juga menyampaikan, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak.
“Kami juga mendorong agar Bapeda Kaltim dapat memberikan kemudahan adiminstrasi dan pelayanan masyarakat dalam membayar pajak,” tegasnya
Sigit melanjutkan, perihal sosialisasi ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim telah relevan dengan perkembangan jaman sekarang.
Menurut Sigit jika saat ini perlu perubahan terhadap Perda, pihak DPRD siap melakukan perbaikan Perda tersebut.
“Memang, Perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun Pemprov dan disahkan tidak hanya menjadi Perda yang macam kertas kosong saja. Tapi kami ingin Perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, memberikan kontribusi bagi pembagunan Kaltim,” terang Sigit dihadapan konstituennya.

Lurah Kelurahan Tritip dalam turut mengapresiasi kegiatan Sosper yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kaltim.
“Kami menyampaikan terima kasih pada Bapak Sigit yang telah memberikan kepercayaan membuat acara di wilayah kami,” ungkap
Acara tersebut hadir oleh Gigih Widya Wirawan (Ketua Lembaga Mira Iswara Kaltim) dan Nur Azizah (Bendahara Lembaga Informasi Pembagunan Daerah).













































