Samarinda, linimasa.co – Sekira pukul 16.00 wita, sebuah kendaraan roda empat jenis van berwarna putih singgah di depan warung kopi (warkop). Beberapa orang menggunakan masker, berkaos merah turun dari mobil tersebut, terdapat logo berlambang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan tulisan Baguna di dada sebelah kiri. Mereka berjumlah 6 orang, membawa tabung dan alat semprot. Mereka masuk ke dalam warkop dan mulai melakukan penyemprotan.
Rupanya Dewan Pimpinan Daerah Badan Penanggulangan Bencana (DPD Baguna) PDI Perjuangan Kalimantan Timur melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah Kota Samarinda, salah satunya warung kopi (Warkop) yang terletak di Jalan Mawar. Warung ini hanya melayani pembelian secara take away atau pesan bungkus melalui aplikasi online. Untuk layanan offline dibuka hanya untuk jurnalis yang sedang melaksanakan tugas dan singgah sesaat untuk istrahat atau membuat berita. Jum’at (27/3/20).
Sekretaris DPD Baguna Kaltim, Achmad Cahyadi mengungkap, pihaknya telah melakukan penyemprotan sekitar satu minggu, terhitung dari Jum’at lalu tanggal 20 Maret 2020 hingga saat ini.
“Sampai hari ini sudah sekitar 50 sampai 60an lebih tempat telah kami lakukan penyemprotan, salah satunya di tempat ini,” ucapnya cahyadi.
Awalnya, beberapa orang yang duduk di warkop tersebut kaget dengan kedatangan mobil putih tersebut, namun setelah mengetahui mereka adalah petugas yang akan melakukan penyemprotan disinfektan, sekumpulan orang yang tak lain adalah pemburu berita langsung menyambut dan memberi ruang kepada mereka. Menurut Cahyadi, akhir-akhir ini permintaan masyarakat untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Samarinda cukup meningkat, apalagi isu Corona Covid-19 ini kian meresahkan.
“Kami melihat request masyarakat dari Facebook dan permintaan via selular. Jumlah permintaan penyemprotan sangat meningkat, kami sampai kewalahan. Tapi karena teman-teman semangat membantu masyarakat jadi kami lanjutkan,” terangnya.
Cahyadi menjelaskan bahwa penyemprotan tersebut merupakan instruksi dari DPP PDIP, sehingga Baguna sebagai lembaga badan internal partai harus menindaklanjuti intruksi tersebut.
“Ini instruksi dari DPP, karena Baguna merupakan badan partai.” pungkasnya.
Reporter Dhepta I editor Chai