Linimasa.co, Bontang – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang tetap melayani masyarakat, ditengah kewaspadaan pandemi penyebaran virus corona. Kepala KUA Kecamatan Bontang Utara, Suda’i, membenarkan KUA Bontang Utara masih melayani masyarakat untuk melakukan akad pernikahan meski mengalami penurunan jumlah pendaftaran.
“ Pencatatan nikah tetap dapat dilakukan oleh KUA. Tentunya kita mengeluarkan aturan, bagaimana proses tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pencegahan penyebaran virus corona, dengan imbauan jangan dulu ada kegiatan – kegiatan yang sampai mendatangkan banyak orang,” ujar Suda’i, kala dihubungi awak Linimasa.co Senin, (30/3/2020) pagi.
Ia menjelaskan, kalaupun ingin melaksanakan untuk membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang. Calon pengantin maupun keluarga yang mengikuti proses harus membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menggunakan masker.
“Mengingat merebaknya virus corona ini dari pihak kami membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad pernikahan dan itupun bagi yang mengikuti prosesi harus menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD),” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya tetap melakukan pelayanan untuk pendaftaran nikah dan rujuk di KUA Bontang Utara. Namun pihak KUA mengimbau kepada masyarakat untuk menunda pelaksanakan resepsi pernikahan mengingat begitu menghawatirkannya pandemi virus corona saat ini.
“Kami berharap kasus ini cepat selesai, terus terang kami juga telah menerima beberapa kekhawatiran masyarakat dan ada ketakutan,” pungkasnya.
Namun Pihak KUA tidak membatasi pendaftaran akad nikah, tetapi harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Staf KUA saat ini melakukan pekerjaan dari rumah, serta untuk di kantor sudah ada jadwal piketnya.” Ujar Suda’i
Reporter Lutfi I Editor Dhepta