Bontang – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam menyoroti kebijakan pemerintah terkait biaya tambahan tes rapid bagi pendamping yang dibebankan kepada keluarga pasien di RSUD Bontang.
“Ini banyak laporan, karena ada pasien yang tidak mau dirawat di RSUD karena diminta untuk membayar tes,” katanya
Menurutnya, tidak semua pasien merupakan keluarga yang mampu, banyak pasien yang hanya mengandalkan pembiayaan dari BPJS Kesehatan.
“Jika sudah tidak mampu jangan dibebani lagi, kasihan mereka,” tuturnya
Biaya tambahan tersebut menurut Nursalam sangat membebani keluarga pasien, pasalnya tarif untuk sekali tes rapid, pasien harus merogeh koceknya sebanyak Rp 200 ribu.
“Jika satu pasien dijaga 2 anggota keluarga berarti harus membayar Rp 400 ribu,” tambahnya
“Rp 400 ribu itu tidak sedikit bagi mereka,” tegasnya
Kendati demikian, Nursalam menilai kebijakan tersebut memiliki maksud yang baik tetapi untuk kepentingan pasien akan sangat memberatkan.
“Kalau di beri tes gratis kan bisa sebagai bentuk pelayanan rumah sakit,” katanya














































