Bontang, linimasa.co – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akhirnya mendapat persetujuan Fraksi PKB bersama Persatuan Pembangunan, melihat adanya nilai-nilai yang sangat bermanfaat bagi Kota Bontang.
Anggota Fraksi PKB Bersama Persatuan Pembangunan, Abdul Haris mengatakan bahwa, pihaknya menyambut baik atas usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat dalam upaya mewujudkan Kota Bontang sebagai kota yang tertib, tentram dan aman, serta menumbuhkan rasa disiplin dan berprilaku yang baik dalam masyarakat.
“Secara umum Fraksi PKB bersama Persatuan Pembangunan akan mendukung pemerintah atas Raperda yang diusulkan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKB bersama Persatuan Pembangunan dalam hal ini juga menghimbau kepada Pemerintah Kota Bontang agar nantinya sebelum Raperda ini disetujui dan disahkan menjadi PERDA dapat disosialisasikan kepada masyarakat, dengan harapan kepada Pemerintah Kota Bontang lebih memaksimalkan kesiapan dari perangkat atau instansi pemerintah yang nantinya berwenang sebagai pelaksana utama atas perda tersebut.
“Agar pelaksanaan dan penerapannya lebih tegas dan konsisten dalam penegakan aturan-aturan sesuai dengan pasaI-pasal yang tertuang pada PERDA tersebut, sehingga target capaian yang diharapkan dapat tercapai,” ungkapnya.
Sementara, terkait Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Fraksi PKB bersama Persatuan Pembangunan mengharapkan agar nantinya dalam pembahasan pasal-pasal yang akan dituangkan untuk ditetapkan dan disahkan sebagai Perda, dapat melibatkan peran serta unsur dari Polri khususnya bagian yang membidangi Lalu Lintas, agar terciptanya sinergitas dan tidak terjadi overlap ataupun tumpang tindih dalam peneraparn Perda tersebut. (adv/a)