Bontang, Linimasa.co – Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berbagai langkah pencegahan agar tidak terinfeksi terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Bontang yaitu dengan membatasi akses lalu lintas.
Kasubag TU RPH Bontang, Didik Triaswira mengatakan bahwa pembatasan akses lalu lintas sedikit menjadi Pekerjaan Rumah (PR) baginya lantaran petugas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bontang sangat kesulitan menghadapi kondisi pembatasan akses lalu lintas. Mengingat petugas RPH yang melakukan pemotongan hewan setiap harinya paling cepat selesai pukul 00.00 WITA. Untuk itu dia mengambil langkah untuk membekali petugas RPH dengan Surat Keterangan.
“Pembatasan akses lalu lintas ini sedikit membuat kami khawatir lantaran putugas kami selesai melakukan pemotongan hewan jam 00.00 WITA. untuk itu saya bekali surat keterangan agar bisa ditunjukan kepada petugas,” ujarnya kala disambangi awak Linimasa.co di RPH Bontang, Rabu (8/4/2020).
Sementara Didik Mengatakan Surat Keterangan yang Ia berikan itu berlaku karena pembatasan akses lalu lintas. Setelah Pembatasan akses lalu lintas itu dinormalkan maka Surat Keterangan itu tidak berlaku lagi.
“Surat Keterangan itu kami bekali kan tujuannya agar mereka bisa kembali kerumah masing – masing dengan selamat tanpa halangan, kalau keadaan nya sudah normal yah Surat Keterangan itu tidak berlaku lagi,” tambahnya.
Adapun pembatasan akses lalu lintas itu meliputi Pos Tugu Selamat Datang Bontang akan dibuka dari pukul 08.00 wita s/d 24.00 wita. Dijaga oleh personil gabungan ( Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Tim Kesehatan ).
Pos persimpangan dalam Kota ( Simpang 3 Jalan tembus, Simpang 4 Bontang Baru & Simpang 3 Bukit Indah Gn. Sari ) akan diberlakukan penutupan dari pukul 22.00 wita s/d 04.00 wita. Dengan dijaga oleh personil gabungan ( Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub )dan untuk akses masuk Bontang melalui Jalan Pipa Km.3 Loktuan ( Jalan Kusnodo ) akan ditutup total dan dialihkan melalui Tugu Selamat Datang Bontang. (adv/L3)