KUTIM – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kutai Timur (Kutim) mulai menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan dampak program tersebut terhadap keberlangsungan koperasi lokal yang telah lama beroperasi di daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim, Teguh Budi Santoso, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih tidak dirancang untuk menggantikan maupun menggeser koperasi yang sudah ada.
Ia menjelaskan, karakter dan segmen koperasi lokal di Kutim selama ini mayoritas bergerak di sektor perkebunan, khususnya yang beranggotakan karyawan perusahaan sawit. Ruang lingkup kegiatannya pun lebih berfokus pada kebutuhan internal anggota di lingkungan perusahaan.
Berdasarkan data Diskop UKM Kutim, dari 1.450 koperasi yang terdaftar, sekitar 500 unit masih dinilai dalam kondisi sehat. Sementara sisanya masuk kategori kurang sehat hingga tidak aktif karena tidak menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal.
Sementara itu, perkembangan Koperasi Merah Putih menunjukkan progres signifikan. Dari total 141 desa dan kelurahan di Kutim, sebanyak 109 telah menyiapkan lahan, dan 87 di antaranya sudah memulai tahap pembangunan.
Menurut Teguh, KDKMP hadir dengan cakupan yang lebih luas, menyasar masyarakat umum yang belum terwadahi koperasi sebelumnya. Program ini membuka peluang bagi pelaku UMKM, kelompok usaha desa, hingga warga yang ingin terlibat dalam kegiatan ekonomi berbasis koperasi.
Diskop UKM Kutim memastikan pembinaan terhadap koperasi lama tetap berjalan. Di sisi lain, koperasi dalam program Merah Putih akan diarahkan agar dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip perkoperasian.
Pemerintah daerah berharap, kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memperkuat perekonomian masyarakat secara lebih merata. Program ini ditegaskan bukan untuk menciptakan persaingan, melainkan menjadi pelengkap dalam memperkuat struktur ekonomi berbasis kerakyatan di Kutai Timur. (adv)














































