Jakarta, linimasa.co – Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memastikan bahwa Pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang diduga bergabung dengan jaringan teroris internasional, terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia.
Mahfud sampaikan hal itu setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terorist Fighter) ke Indonesia,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, keputusan itu diambil karena Pemerintah khawatir para terduga eks ISIS tersebut akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Dia juga menambahkan, Pemerintah lebih memilih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para kombatan eks ISIS tersebut.
Berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), sebanyak 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS tersebar di Turki, Suriah dan beberapa negara lain.
Walaupun telah memutuskan untuk tidak akan memulangkan eks ISIS ke Indonesia, Pemerintah membuka opsi untuk pemulangan anak-anak yang berusia dibawah 10 tahun yang dibawa oleh orangtuannya yang bersatu terduga eks ISIS.
“Kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia dibawah 10 tahun),” ujar Mahfud.










































