Bontang,Linimasa.co – Berdasarkan hasil rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota Bontang dan pemuka agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang menetapkan untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri dilaksakan di rumah masing – masing.
Ketua MUI Kota Bontang, Imam Hambali, menjelaskan bahwa pengambilan keputusan ini berdasarkan pertimbangan bahwa Bontang masih berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa), mengingat status tersebut belum dicabut dan masih ada pasien positive yang dirawat.
“Hasil Koordinasi bersama pemkot Bontang dan pemuka agama, kami sepakat mengambil keputusan bahwa pelaksanaan solat idul fitri dilakukan berjamaah di rumah, tidak di lapangan, gedung ataupun masjid,” Jelas Imam kala ditemui awak media usai rapat Koordinasi di Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (16/05/2020).
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Asisten di lingkungan SETDA, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Satuan Pol. PP, Kepala kemenag, Kabag Kesra Setda, Kabag Protokol dan TU Pimpinan, Ketua MUI Bontang, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua BKDIB, Ketua LDNU, Ketua DMI, Ketua IKADI,Ketua FKUB dan Ketua LDII.
Lanjut, Ia juga mengimbau untuk tidak melakukan takbir keliling mengingat masih diberlakukannya physical distancing.
“Adapun untuk tata cara pelaksanaannya sama seperti biasa cuman tidak memakai khutbah,”pungkasnya.
Reporter Lutfi