Tenggarong – Sebanyak delapan program utama yang harus dirumuskan pihak perusahaan dalam dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kutai Kartanegara (Kukar).
Di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas serta insfratruktur.
Oleh karena itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menginginkan pihak perusahaan agar kegiatan yang dilakukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSJP) harus terintegrasi dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Penyusunan program PPM yang terintegrasi dan bersinergi dengan program pemerintah tentunya akan jauh lebih baik dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya belum lama ini.
Selain itu, ia meminta Forum TJSP Kukar menyusun PPM bersama satu tahun ke depan. Menurutnya dalam aspek pembangunan PPM hampir tidak memiliki perbedaan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kata dia, sinergitas perusahaan terhadap pemberdayaan sosial masyarakat sangat diperlukan. Hal ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada warga sekitar.
“Saya tidak ingin program yang sudah disusun dengan rapi berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak tercipta sinergi dengan baik,” tuturnya.
Lebih jauh, Edi berharap Forum TJSP yang sudah terbentuk sejak 2018 lalu tersebut terus aktif, produktif, dan mampu memperkuat sinergitasnya yang belum optimal.
Ia menjelaskan, forum gabungan perusahan tersebut merupakan tim yang dibentuk oleh Pemkab sebagai wadah berkomunikasi untuk program kegiatan.
“Untuk itu perlu koordinasi antara Forum TJSP dan pemkab melalui stakeholder terkait,” tutupnya.
Pewarta Mira














































