Samarinda – Usai dikukuhkan pada 12 Maret lalu oleh wali kota Samarinda, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Bungah Gerecek Samarinda, melakukan audiensi ke Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Selasa (27/4/2021)
Dalam audensi tersebut, Ketua Forum Puspa Bungah Gerecek Samarinda, Ahmad Syahir menjabarkan proses pembentukan forum Puspa Samarinda. Ia mengatakan forum Puspa adalah wadah komunikasi dan sinergi penguatan, perluasan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak.
“Difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, dengan merangkul berbagai elemen masyarakat, lembaga, organisasi profesi, akademisi dan praktisi,” paparnya
Menurutnya, pelaksanaan audensi ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara pemerintah, swasta dan lembaga sosial masyarakat dalam memperkuat jaringan untuk mencapai visi penghentian kekerasan serta mengangkat harkat dan martabat pada perempuan dan anak.
“Sebelumnya kami mengadakan temu wicara dengan DKP3A provinsi Kaltim, membahas isu-isu strategis terkait perempuan dan anak,” ujarnya
Lanjut Syahir, pembentukan Forum Puspa mengacu pada undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kemudian UU nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Permen PPPA nomor 2 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Juga ada Perda kota Samarinda nomor 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak, Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dan beberapa aturan lainnya,” paparnya
Selain itu, dirinya menuturkan pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan, implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam pembangunan. Pembangunan kualitas hidup manusia dilaksanakan secara terus menerus oleh pemerintah dalam upaya mencapai kehidupan yang lebih baik.
“Upaya pembangunan ini ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin tertentu. Keberhasilan
pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat tergantung dari peran serta seluruh penduduk baik laki-laki maupun perempuan sebagai pelaku, dan sekaligus sebagai penerima manfaat hasil pembangunan,” tuturnya.

Dukungan DP2PA Kota Samarinda
Sekretaris DP2PA kota Samarinda, Deasy Evriyani mengatakan, pembentukan forum ini merupakan bagian dari perkenalan 3 (tiga) program unggulan Kementerian PPPA pusat bernama three ends. Yaitu meliputi pembahasan penindakan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia serta ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.
“Three ends ini dicanangkan untuk merespon semakin meluasnya peristiwa yang dialami oleh perempuan dan anak, agar kita bisa memahami dan menyadari berat dan kompleksitas persoalan yang dihadapi perempuan dan anak saat ini,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan struktur yang terdapat di DP2PA hampir sama dengan bidang-bidang yang ada di Forum Puspa, sehingga memudahkan kordinasi tanpa ada benturan kegiatan. Deasy juga memastikan bahwa program three ends akan berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya. DP2PA menggalang partisipasi untuk keterlibatan semua pihak, artinya bukan hanya sesama lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun juga lembaga masyarakat, termasuk kalangan dunia usaha, untuk turut bersama-sama berperan dan terlibat secara aktif dalam pembangunan PPPA.
“Dengan banyaknya komponen yang berpartisipasi tersebut, maka akan terwujud pemenuhan hak dan kesehjahteraan perempuan dan anak di Indonesia terutama di Kota Samarinda,” paparnya.
Apresiasi dan Dukungan Komisi IV DPRD Kota Samarinda
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti sangat mengapresiasi audensi ini, mengingat visi dan misi Forum Puspa ini sangat membantu untuk meringankan program kerja pemerintah, khususnya dalam penanganan masalah perempuan dan anak di Kota Samarinda.
“Dengan adanya forum Puspa maka kasus-kasus sosial yang terjadi di masyarakat adanya akibat kriminalisasi terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah sejak dini,” ujarnya
Dirinya juga menegaskan akan berkomitmen untuk membantu, memfasilitasi dan mendukung Forum Puspa sebagai wadah berbagai elemen masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif, menyamakan persepsi dan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak.
“InsyaAllah kami akan mendukung kegiatan forum Puspa, selain karena visi dan misinya yang mulia, juga searah dengan program kami di Komisi IV. Terkait anggaran, kita akan berusaha semampu kami untuk memperjuangkannya,” ujar politisi partai Demokrat ini
Senada, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti, menuturkan pihaknya akan berkolaborasi dalam penanganan masalah perempuan dan anak. DPRD dan Forum Puspa dapat bekerja sama agar memiliki jangkauan yang lebih luas, memiliki lebih banyak mitra untuk saling bertukar ide dalam konteks perempuan dan anak, membangun sinergi nyata dengan sesama lembaga masyarakat terkait inovasi bagi perempuan dan anak.
“Salah satu bidang kami adalah pemberdayaan masyarakat dan perempuan. Dengan adanya forum Puspa maka kami merasa terbantu untuk mewujudkan program-program di bidang tersebut,” papar politisi PKB ini

Perlu Adanya Sosialisasi
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu diselesaikan. Kerap kali, korban kekerasan tidak menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual.
“Banyak di antara korban yang kesulitan melapor atau tidak berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Sehingga banyak kasus yang seharusnya bisa diselesaikan malah terpendam dan berlalu begitu saja,” ujar kordinator bidang perlindungan anak Forum Puspa, Asmaul Fifindari
Sebagian besar kasus pelecehan anak dibawah umur dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga mereka. Sehingga perlu edukasi kepada perempuan dan anak terkait bagaimana proses perlindungan diri hingga proses melaporkan peristiwa yang dialami.
“Bahkan penggunaan aplikasi tertentu, kasus prostitusi dibawah umur pun marak terjadi,” ungkap perempuan yang berprofesi sebagai pengacara ini.
Disamping itu, menurutnya kasus seperti itu akibat gaya hidup yang berlebih dan juga faktor lingkungan pergaulan.
Sementara kordinator bidang Ketahanan Keluarga, Windie Karina memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan lebih fokus pada pengembangan UMKM. Terbukti dengan adanya pelatihan UMKM yang melibatkan perempuan dalam rangka peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
“Dari dua batch yang telah berjalan, berjumlah total 40 orang peserta yang berasal dari keluarga miskin, korban kekerasan rumah tangga dan korban rentenir,” ujar Windie
Selain itu dirinya juga memaparkan kegiatan pelatihan wirausaha perempuan masih terkendala dengan banyaknya pelaku usaha perempuan yang belum mendaftarkan usahanya karena alasan tidak mengetahui prosedur pendaftaran badan usaha.
“Banyak pelaku usaha perempuan yang belum mendaftarkan usahanya secara formal ke dinas perijinan dengan alasan tidak paham, tidak mau ribet dan juga tidak punya akses. Sehingga dipandang perlu adanya kemudahan dan sosialisasi dari instansi terkait perijinan,” sambungnya.
Samarinda Kota Layak Anak
Terkait Kota Layak Anak (KLA), bidang Pemenuhan Hak Anak, Sri Mulyati, menjelaskan salah satu indikator penilaian KLA adalah adanya Sekolah Ramah Anak (SRA) sehingga dirasa perlu adanya sosialisasi terkait SRA dan Konvensi Hak Anak (KHA).
“Di akhir bulan Mei, kami akan mengadakan bimtek atau sosialisasi terkait SRA dan KHA. Sehingga peran sekolah terhadap perlindungan anak akan mendorong dunia pendidikan di Kota Samarinda dapat mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak,” jelas perempuan yang berprofesi sebagai guru ini
Menurutnya, anak merupakan potensi dan penerus cita- cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh.
“Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri,” paparnya
Pewarta Iqbal | Editor Chai














































